Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
DPR Tunggu Tangkapan Besar KPK
Saturday 29 Jun 2013 09:54:11

Anggota Komisi III dari FPPP, Dimyati Natakusumah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III DPR menilai kinerja KPK masih berputar-putar pada kasus dengan tingkat kerugian negara yang tidak besar. Padahal sangat banyak kasus korupsi kakap yang seharusnya sudah disasar oleh para penyidik terpilih dari komisi anti rasuah ini.

"Kita mengharapkan KPK menjadi komisi yang bisa menghajar yang besar-besar karena institusi yang lain kita fikir tidak bisa. Kita mau dibongkar kasus korupsi kelas buaya, gurita atau dinosaurus-lah gitu. Jangan yang kecil-kecil kerugian negara tidak seberapa," kata anggota Komisi III dari FPPP Dimyati Natakusumah dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf seraya memaparkan data kerugian negara dari sektor perpajakan yang disampaikan seorang pakar ke Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR. "Pakar ini mengatakan potensi pajak kita yang hilang pada tahun ini saja sampai Rp. 3000 triliun, luar biasakan," tandasnya.

Muzammil yang memimpin jalannya sidang meminta sudah saatnya KPK memberikan perhatian pada masalah perpajakan, pertambangan minyak dan gas, bea cukai dan sektor lain dengan potensi kerugian negara lebih besar.

Keseriusan KPK untuk mendalami sektor perpajakan ini juga menjadi perhatian Nudirman Munir dari FPG. Ia mengingatkan ketika kejahatan Gayus Tambunan berhasil dibongkar, pegawai kantor pajak ini mengungkapkan tim yang bekerja bersamanya 25 orang. "Kenapa yang dibongkar KPK hanya Gayus seorang, bagaimana dengan anggota tim yang lain?," tandasnya.

Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh 4 pimpinan yang lain memaparkan saat ini lembaga yang dipimpinnya baru saja menetapkan road map sebagai panduan memberantas korupsi ke depan.

"Road Map KPK itu berkaitan dengan kepentingan publik secara nasional, penanganan grand corruption, national interest dan fraud control. National interest adalah ketahanan pangan plus, pertanian, perikanan, ketahanan energi dan sumber daya alam serta sektor penerimaan negara seperti pajak dan pemerataan kualitas pendidikan," ungkapnya.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]