Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
UU Ormas
DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Saturday 13 Apr 2013 09:50:33

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhirnya ditunda. Anggota Dewan sepakat untuk membahas RUU ini pada masa persidangan berikutnya.

“Dalam suratnya, pimpinan Panitia Khusus (Pansus) berharap dan meminta agar pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Ormas yang sedianya dilakasanakan pada rapat pripurna hari ini, ditunda dan dilaksanakan pada masa persidangan berikutnya,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika memimpin Sidang Paripurna terakhir untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat (12/4).

Priyo menyatakan persetujuan dari seluruh anggota DPR akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.DPR juga masih akan mendengarkan suara sejumlah ormas yang menginginkan RUU itu untuk ditunda.

Ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna, Ketua PansusRUU Ormas Abdul Malik Haramain membenarkan penundaan pengesahan RUU Ormas ini.

"Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara prinsipal, isinya sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan-perubahan terakhir. Perubahan-perubahan yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodir," kata Abdul Malik.

Abdul Malik juga menyatakan bahwa Pansustelah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menunda pengesahan. Ia memastikan isi redaksional RUU akan dibenahi oleh Pansus pada masa persidangan berikutnya, dan kemudian akan diagendakan untuk pengesahan.(sf/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait UU Ormas
 
LSM Ikut Gugat Kebebasan Berserikat dalam UU Ormas
 
Baru Sebulan Disahkan, UU Ormas Digugat PP Muhammadiyah
 
UU Ormas di Sahkan, Kontras Akan Judicial Review ke MK
 
Ribuan Buruh Aksi Tolak RUU Ormas di DPR
 
KKB Menolak RUU Ormas, Adnan: Adakan Pembangkangan Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]