Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
HAM
DPR Tetap Dukung Reformasi Dewan HAM PBB
2018-06-21 12:25:24

Ilustrasi. Evita Nursanty, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Evita Nursanty menyayangkan keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Padahal, Dewan HAM PBB merupakan sebuah forum kerja sama multilateral dan sekaligus bukti komitmen masyarakat internasional untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM.

Demikian disampaikan politisi PDI-Perjuangan ini, menanggapi keputusan keluarnya AS dari Dewan HAM PBB yang diumumkan Menteri Luar Negeri Michael Richard Pompeo dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley dalam konferensi pers Selasa sore waktu AS.

"Indonesia tentu sangat meyayangkan keputusan AS ini, apalagi dasarnya hanya karena pembelaan mereka terhadap Israel dimana masyarakat dunia tentu masih memperdebatkan hal itu. Kita terus mendukung reformasi di Dewan HAM PBB dan juga badan PBB lainnya, tapi proses itu kan butuh dukungan, dan bukan dengan cara keluar," kata Evita dalam rilisnya, Rabu (20/6).

Menurutnya, peran Dewan HAM PBB penting karena menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.

Dengan keluarnya AS, lanjut Evita, masyarakat dunia akan mempertanyakan kembali komitmen negara adidaya itu yang ingin disebut sebagai pemimpin global yang mempromosikan dan melindungi HAM semua orang di seluruh dunia, termasuk untuk perdamaian dan juga kesejahteraan dunia.

"Apalagi sebelum keluar dari Dewan HAM PBB, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump juga sudah menyatakan keluar dari proses atau mekanisme multilateral antara lain dari Paris Agreement (Iklim), UNESCO, Global Compact Migration, Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) soal nuklir Iran," ujarnya.

Diakui Evita, kinerja Dewan HAM PBB memang belum sempurna. Namun, proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya, seperti Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB.

Karena itu, Evita mendukung langkah pemerintah Indonesia bersama-sama negara lainnya di dunia, untuk terus berkontribusi dan bekerja sama menegakkan dan memajukan perlindungan HAM, melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.

"Kami mendukung Kementerian Luar Negeri RI untuk menegakkan dan mengembangan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme dan memperkuat kinerja Dewan HAM PBB," kata politisi yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]