Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Telah Terima Nama Capim KPK
Friday 19 Aug 2011 20:48:26

Priyo Budi Santoso (Foto: Istimewa)
JAKARTA-DPR telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi akhir panitia seleksi KPK. Surat ini dikirim langsung Sekretariat Negara (Setneg), setelah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang.

Selanjutnya, DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan (fit and propes test), usai perayaan Lebaran nanti. “DPR sudah mengantongi beberapa nama yang kemungkinan besar akan lolos dalam seleksi. Dari delapan kelihatan, kami melihat ada satu dua nama yang hampir diloloskan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/8).

DPR, janji Priyo, akan memproses seutuhnya delapan nama tersebut, sesuai dengan mekanisme yang ada. DPR juga tidak wajib melihat latar belakang atau suku bangsa calon ataupun pekerjaan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap mendengarkan pendapat masyarakat tentang para calon tersebut.

"Kami sudah merekam dan membuka mata dan telinga terhadap masukan dari publik dan DPR memiliki pertimbangan tertentu, kami jangan dipaksa mengikuti kriteria orang lain. Kami punya penilaian tersendiri," jelas politisi Partai Golkar ini.

Penegasan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Menurut dia, DPR tidak akan berpatokan pada peringkat tersebut, karena tidak ada jaminan dari pansel tidak meloloskan kandidat titipan pihak-pihak tertentu. “DPR tidak harus berpatokan pada ranking yang dibuat Pansel KPK. Apakah Pansel yakin bahwa empat peringkat teratas itu tidak ada titipan dari istana, penguasa atau para koruptor?” ujar dia.

Pemeringkatan tersebut, jelas Sudding, telah membentuk opini publik. “Pansel memprovokasi seolah hanya empat orang itu yang bagus. Urutan pertama (Bambang Widjojanto) tidak diragukan lagi. Tetapi yang lain-lain masih perlu pendalaman. Kami akan menilainya nanti,” jelas politisi Partai Hanura tersebut.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
• Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
• 'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
• Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
• Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
• Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]