"Jka pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, tidak perlu izin ke DPR. Pasalnya, persetujuan sudah" /> BeritaHUKUM.com - DPR Serahkan Wewenang BBM Bersubsidi Kepada Pemerintah

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM Subsidi
DPR Serahkan Wewenang BBM Bersubsidi Kepada Pemerintah
Monday 14 Jan 2013 21:29:12

Suasana pembahasan Outlook Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jatah atau kuota BBM subsidi tahun 2013 yang mencapai 46 juta KL diprediksi bakal "rontok" lagi, apabila tidak ada tindakan pengendalian BBM yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jka pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, tidak perlu izin ke DPR. Pasalnya, persetujuan sudah diberikan pada UU APBN 2013, jadi tidak perlu konsultasi inikan keputusan pemerintah domainnya, keputusan DPR pasti setuju," ujar Wakil Ketua komisi XI DPR Harry Azhar Azis saat pembahasan Outlook Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, DPR telah menyerahkan sepenuhnya harga BBM subsidi kepada pemerintah. "Jika tidak dinaikkan tentunya akan memberikan beban kepada pemerintah yang akan datang, karena itu sekarang itu jangan memberikan beban, tugas pemerintah," paparnya.

Menurutnya, pemerintah cenderung akan menaikkan BBM, karena memang resiko sudah diketahui jika tidak dinaikkan. "Saya pikir Menkeu sudah paham inti dari soal beban APBN, kalau tidak maka kemungkinan yaitu pemotongan gaji pegawai, atau menambah utang," tambahnya.

Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap konsumsi BBM bersubsidi yang tahun lalu telah melebihi kuota 40 juta Kiloliter. Karena dampaknya dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan berdampak memperbesar defisit transaksi berjalan.

Darmin mengatakan, penyebab rupiah bisa melemah dikarenakan peningkatan konsumsi BBM subsidi di tengah menurunnya produksi minyak Indonesia yang terus mendorong peningkatan impor minyak.

"Hal ini memperbesar defisit transaksi berjalan, tentunya berdampak pada beban subsidi dalam APBN. Persepsi negatif secara otomatis akan mengganggu keuangan negara," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait BBM Subsidi
 
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
 
Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
 
Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
 
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
 
Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]