Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Sepakat Uji Delapan Nama Capim KPK
Monday 17 Oct 2011 18:47:07

Komisi III DPR segera menguji delapan capim KPK, menyusul telah disetujuinya delapan nama yang diajukan pemerintah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sempat ditundak, akhirnya Komisi III DPR memutuskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sesuai dengan nama capim yang disodorkan pemerintah.

Disetujuinya pengujian terhadap delapan kandidat tersebut, diputuskan melalui rapat pleno yang dilakukan komisi bidang hukum itu. Hal ini disepakatai, setelah mendapat persetujuan dari lima dari sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.

“Komisi III DPR telah memutuskan menerima delapan calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah. Perbedaan pandangan dalam pengambilan keputusan ini menjadi catatan yang tidak terpisahkan,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Pengujian delapan kandidat tersebut diputuskan setelah mendapat persetujuan dari lima fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra. Yang menginginkan Komisi III menguji 10 kandidat adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura.

Satu jam setelah keputusan diambil, Fraksi PAN yang semula meminta penundaan pengambilan keputusan, akhirnya menyetujui pengujian delapan kandidat. Begitu juga dengan Fraksi PKS, setelah mendapat kepastian dari DPP PKS.

Melunaknya sikap PKS ini, kemungkinan terkait rencana perpindahan politikus PKS Fahri Hamzah dari Komisi III ke Komisi XI. Hal ini kemungkinan besar tidak terlepas dari reshuflle kabinet tengah berlangsung.

Perpindahan Fahri Hamzah dari Komisi III ini, kemungkinan pula berawal dari pertemuan Presiden SBY dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Puri Cikeas, Jawa Barat, Kamis (13/10) lalu. Berdasarkan informasi kalangan internal PKS menyebutkan, dalam pertemuan antara SBY dan Luthfi itu adanya tawaran menteri PKS tidak dicopot, asal PKS sebagai parpol koalisi harus mendukung penuh segala kebijakan pemerintah.

Selain itu, SBY juga meminta PKS untuk menegur secara terbuka Sekjen PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah. Dua nama tersebut memang terkenal dengan kritik kerasnya terhadap proses reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden SBY. Seperti Anis Matta yang secara lugas pernah mengkritik proses reshuffle kabinet hanya sebagai upaya untuk perburuan logistik dalam Pemilu 2014.

Demikian dengan Fahri Hamzah yang sering bersuara keras terkait kasus Century. Termasuk kritik terhadap Presiden SBY dan Wapres Boediono serta gagasan untuk membubarkan KPK. Jika pada akhirnya keputusan Fahri Hamzah dipindah ke Komisi XI merupakan bentuk kompromi di internal dan eksternal partai.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]