Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Seleksi Capim KPK Setelah Reses
Monday 17 Oct 2011 23:38:06

Komisi III DPR memastikan posisi Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK belum aman (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sepakat menerima delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Komisi III DPR menentukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah masa reses. Kemungkinan prose situ dilaksanakan pada November 2011 mendatang.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno komisi bidang hukum tersebut. “Komisi III merasa optimistis dapat merampungkan tugas ini sebelum jabatan pimpinan KPK berakhir. Fit and proper test akan dilakukan selama delapan hari, satu hari menguji satu orang calon pimpinan KPK,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman Benny kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Menurut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, waktu satu hari tersebut akan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pukul 10.00-12.00 WIB untuk klarifikasi administrasi calon. Sesi kedua yang dilakukan pukul 14.00 WIB sampai selesai. “Ini terkait substansi dan tak lagi menyangkut masalah administrasi serta teknis,” jelas dia.

Sementara Busyro Muqoddas takkan mengikuti lagi uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pihaknya akan memanggil Busyro setelah pengujian delapan kandidat rampung untuk menanyakan kesediaan Busyro tetap menjabat sebagai Ketua KPK.

Pemenggilan ini, lanjut dia, karena Busyro tidak otomatis tetap menjadi Ketua KPK. Busyro akan diikutkan dalam pemilihan Ketua KPK bersama empat kandidat yang terpilih kelak. “Jika Pak Busyro tak mau menjadi Ketua KPK, berarti tidak akan dipilih, karena secara otomatis akan menjadi Wakil Ketua KPK,” jelas Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]