Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Seleksi Capim KPK Setelah Reses
Monday 17 Oct 2011 23:38:06

Komisi III DPR memastikan posisi Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK belum aman (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sepakat menerima delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Komisi III DPR menentukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah masa reses. Kemungkinan prose situ dilaksanakan pada November 2011 mendatang.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno komisi bidang hukum tersebut. “Komisi III merasa optimistis dapat merampungkan tugas ini sebelum jabatan pimpinan KPK berakhir. Fit and proper test akan dilakukan selama delapan hari, satu hari menguji satu orang calon pimpinan KPK,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman Benny kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Menurut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, waktu satu hari tersebut akan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pukul 10.00-12.00 WIB untuk klarifikasi administrasi calon. Sesi kedua yang dilakukan pukul 14.00 WIB sampai selesai. “Ini terkait substansi dan tak lagi menyangkut masalah administrasi serta teknis,” jelas dia.

Sementara Busyro Muqoddas takkan mengikuti lagi uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pihaknya akan memanggil Busyro setelah pengujian delapan kandidat rampung untuk menanyakan kesediaan Busyro tetap menjabat sebagai Ketua KPK.

Pemenggilan ini, lanjut dia, karena Busyro tidak otomatis tetap menjadi Ketua KPK. Busyro akan diikutkan dalam pemilihan Ketua KPK bersama empat kandidat yang terpilih kelak. “Jika Pak Busyro tak mau menjadi Ketua KPK, berarti tidak akan dipilih, karena secara otomatis akan menjadi Wakil Ketua KPK,” jelas Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]