Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Selalu Membuka Ruang Aspirasi dan Masukan
2020-12-17 14:50:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan webinar dengan tema 'Refleksi Satu Tahun Fungsi DPR RI'. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, melalui webinar tersebut, menunjukan bahwa DPR RI terbuka dengan aspirasi masyarakat dan juga menjelaskan bahwa DPR RI terbuka terhadap kritik dan masukan.

"Hari ini kita membuat webinar dengan tema khusus 'Refleksi Satu Tahun Fungsi DPR RI'. Kami harap dari webinar ini mendapatkan masukan dari publik berkaitan dengan fungsi yang ada di DPR. Ini merupakan perwujudan kami untuk menjembatani isu-isu politik yang ada di DPR RI, dan keingintahuan masyarakat terhadap output kinerja DPR RI selama setahun ini," ucapnya saat memberikan sambutan pada webinar yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Dijelaskan Indra, selama ini banyak perbincangan di publik yang mengatakan DPR RI tertutup atau tidak mendengar suara rakyat. Dengan diselanggarakan webinar ini, Parlemen memanfaatkan teknologi modern untuk terjalannya komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Saya kira konsepsi parlemen modern sudah cukup berjalan baik dengan memanfaatkan teknologi digital. Oleh karena itu, parlemen modern harus banyak berkomunikasi antara publik kepada DPR maupun sebaliknya," imbuhnya. Indra menambahkan, webinar ini membuka ruang yang lebih luas terhadap semua kalangan masyarakat, agar sesuai dengan harapan DPR RI yang ingin tetap adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Webinar ini turut menghadirkan kalangan intelektual dan ke depannya diharapkan semua kalangan bisa mengkuti kegiatan ini. "Webinar ini dihadiri dari lingkungan akademis, kampus-kampus seperti IPB, UGM, Universitas Jember. Sedangkan dari unsur non-akademis dihadiri INDEF, peneliti dan lain sebagainya. Ini ke depan akan kita lanjutkan kegiatan seperti ini untuk melakukan komunikasi dengan kampus, publik dan para tokoh," tutupnya.(mar/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
• DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
• Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
• Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
• Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
• Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]