Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Segera Tetapkan Prolegnas Prioritas 2021
2021-03-09 07:13:41

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/3).(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani memastikan DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada masa sidang ini. Menurut Puan, penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu melanjutkan, DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pandemi Covid-19," ungkap Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/3).

Legislator F-PDI Perjuangan itu menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR. Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pelaksanaan ibadah Haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

"Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI. Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara," pungkas Puan.

"Terkait bencana yang saat ini melanda Indonesia, atas nama Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR, kami menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana yang dialami oleh masyarakat. DPR mengapresiasi kinerja BNPB dan Pemerintah daerah yang telah berupaya untuk mengatasi dan membantu para korban bencana. DPR juga meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, terutama dalam melakukan mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bencana yang mungkin akan terjadi," kata Puan.

Pada kesempatan ini, DPR RI juga ingin mengapresiasi kerja bersama seluruh komponen bangsa, baik Pemerintah pusat dan daerah maupun masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19 yang telah secara disiplin melaksanakan 3M dan mengikuti program vaksinasi. Meskipun hingga saat ini vaksinasi masih terbatas, DPR berharap vaksin dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

"DPR juga akan terus mendorong terjaminnya akses terhadap vaksin yang aman, efektif, dan berkualitas. Untuk itu seluruh komisi terkait di DPR diharapkan dapat memberikan dukungan demi terwujudnya rencana besar tersebut," pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu.(DPR/rnm/sf/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]