Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Segera Selesaikan Lima RUU
2016-05-01 07:33:16

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna Anggota DPR RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lima rancangan undang-undang (RUU) akan segera diselesaikan pembahasannya pada Masa Sidang V, Mei 2016. Kelimanya adalah RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, RUU Pilkada, RUU Paten, RUU Merek, dan RUU Minuman Beralkohol.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampikan hal tersebut dalam pidato Penutupan Masa Sidang IV, Jumat (29/4). "DPR telah memutuskan RUU usul DPR untuk dibahas bersama dengan pemerintah, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. DPR juga terus bekerja keras menyelesaikan pembahasan revisi UU No.8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Wali Kota yang diperkirakan paling lambat pada masa persidangan ke V akhir Mei 2016 sudah dapat diambil keputusan."

Ketua DPR juga menyebutkan, DPR sedang melakukan penyusunan 10 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang akan menjadi prioritas bersama dengan pemerintah. Sementara RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi ada 2 RUU. Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu surat Presiden mencapai 5 RUU.

"Pimpinan DPR terus menghimbau kepada pimpinan alat kelengkapan DPR dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU agar tetap memprioritaskan kualitas RUU disamping kuantitas RUU," jelas Akom-sapaan akrab Ade Komarudin- di hadapan Rapat Paripurna DPR, Jumat (29/4).

Sementara itu, menyangkut RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang menjadi perbincangan publik, DPR telah memprioritaskan pembahasannya pada awal masa sidang V yang akan datang. "Mudah-mudahan segera dapat diselesaikan," ucap Akom singkat.(rief,mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]