Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Segera Gelar Uji Kelayakan Capim KPK
Monday 03 Oct 2011 14:58:56

Dua calon kuat pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Yunus Husein (Foto: Ist)
*Demokrat dan Golkar elus Bambang Widjojanto dan Yunus Husein

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan(capim) KPK. Hal ini ditandai dengan mengundang Menkumham Patrialis Akbar bersama panitia seleksi capin KPK, BIN dan Polri. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10).

Menurut Tjatur, pihaknya berani menjamin bahwa dalam pemilihan pimpinan KPK nanti semuanya dapat berjalan independen. "Minggu ini akan ada rapat dengan Menkumham mengenai pembahasan delapan atau 10 nama capim untuk uji kelayakan. Setelah itu, kami mengundang pansel, BIN, dan Polri. Harus diketahui bahwa DPR itu ibu kandung KPK dan UU dibuat di sini. DPR tidak mungkin akan membunuh anak kandungnya," ujarnya berdiplomasi.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa menyatakan, pihaknya dari beberapa nama capim KPK, tengah membidik dua nama yang dianggap pantas duduk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah Yunus Husein dan Bambang Widjojanto. layak dipilih. “Tanpa maksud mengecilkan calon lain, kami menganggap Yunus Husein dan Bambang Widjojanto cukup memadai untuk memimpin KPK,” kata dia.

Dijelaskan Saan pihaknya sendiri merujuk kepada peringkat yang dipakai Pansel sebagai salah satu pertimbangan. Namun, pada finalisasi nnati, FPD akan memilih sendiri sesuai pertimbangannya dalam fit and proper test calon pimpinan KPK. "Semua nama sedang kami pelajari dan dalami, tapi dua nama itu rasanya pendalaman kami sudah relatif paham," tandasnya.

Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir melihat tiga nama yang dianggap layak menjadi pimpinan KPK. Ketiga nama itu adalah Yunus Husein, Bambang Widjojanto dan Abdullah Hehamahua. "Kalau saya lihat, Pak Yunus, Pak Bambang dan Pak Abdullah Hehamahua sepertinya pantas dipilih," ujar pengacara ini.

Menurut Nudirman, alasan nama Yunus Husein masuk hitungan Fraksi Golkar lantaran sudah berpengalaman menjadi Ketua PPATK. Sementara Bambang Widjojanto memang sudah dari awal Fraksi Golkar mendukung praktisi hukum tersebut. Sedangkan Abdullah Hehamahua selalu menampilkan kesederhanaan dan kejujuran. “tapi pilihan akhir setelah uji kelayakan nanti,” tandas mantan Wakil Ketua Banggar DPR itu.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]