Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
UU MD3
DPR Segera Bahas Usulan Revisi UU MD3
Wednesday 29 Feb 2012 20:32:08

Baleg DPR segera mengusulkan revisi terhadap UU tentang MPR, DPD,DPR, dan DPRD (MD3).
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Badan Legislatif (Baleg) DPR segera mengusulkan revisi terhadap UU tentang MPR, DPD,DPR, dan DPRD (MD3). Meski belum ada pembahasan, badan kelengkapan itu sudah mengundang sejumlah pakar dan mantan anggota Dewan yang dulu pernah ikut menyusun UU MD3

Menurut Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, belum ada kesimpulan terkait pembahasan revisi UU MD3. "Tapi yang jelas hasil workshop ini akan kita sampaikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie," kata Mulyono kepada wartawan, usai workshop dan focus group discussion yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/2).

Sejumlah usulan muncul terkait revisi UU ini, antara lain penyederhanaan komisi-komisi, efektivitas kinerja anggota Dewan, hubungan antara DPR, DPD dan DPRD. Baleg DPR pun akan mengundang mantan anggota DPR yang pernah ikut membahas UU yang akan direvisi tersebut.

Selama ini, UU MD3 menjadi acuan anggota dewan dalam bekerja terkait fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. “Mereka antara lain adalah Ferry Mursyidan Baldan dan Darul Siska. “Kami akan minta masukan dari mereka,” ujar Ignatius.

Dalam kesempatan terpisah, mantan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Ferry Mursydan Baldan mengatakan, anggota DPR akan bersikap agresif bila ada RUU pesanan. Pesanan yang dimaksudkannya ini, baik pesanan dari komisi atau mitra kerja DPR.

"Padahal saat menyusun program legislasi nasional, anggota Dewan itu tidak peduli. Mereka akan agresif menghubungi Baleg DPR kalau memang ada pesanan. Itu yang saya tahu, ketika bertugas sebagai anggota DPR," kata Ferry.

Saat membahas RUU, ungkap sebaiknya jangan terpaku pada judul, tapi harus pada konten. Baleg juga harus memastikan RUU mana saja yang tidak jalan. "Kalau setelah enam bulan tidak jalan, harus diambil alih Baleg DPR. Tapi hal ini tidak pernah dilakukan,” kata anggota Partai Nasdem ini.(jpc/rob)


 
Berita Terkait UU MD3
 
• Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3
 
• DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3
 
• Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
 
• UU MD3 Berlaku, Ketua DPR Jamin Tak Akan Kriminalisasi Pengkritik DPR
 
• Jokowi Mengundang 4 Pakar Hukum Minta Pendapat UU MD3 dan RKUHP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]