Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
DPR Sayangkan Penghancuran Ribuan Masjid di China
2020-09-29 12:27:27

Masjid di Xinjiang telah dihancurkan oleh CCP China.(Foto: @noorjahan19881)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyayangkan sikap otoritas China yang telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang, serta melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat muslim. Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk cepat bertindak melakukan protes terhadap kegiatan tersebut.

"Berdasarkan laporan, saya mendapat info bahwa terdapat ribuan masjid dihancurkan oleh Pemerintah China, pelanggaran HAM juga terjadi di sana. Pemerintah kita harus cepat bertindak," kata Yandri saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masjid merupakan tempat suci bagi masyarakat yang beragama Islam. Tindakan otoritas China menunjukkan masih terdapat rasisme dalam beragama. "Bukan hanya masjid, tetapi semua tempat ibadah seluruh agama jika diperlakukan seperti itu akan kita protes," tegas Yandri.

Legislator dapil Banten II itu menilai, jika Pemerintah Indonesia tidak cepat bertindak dengan menegur keras otoritas China terhadap langkah penghancuran masjid yang terjadi, akan mengakibatkan kekacauan di dalam negeri, khususnya terhadap masyarakat keturunan Tionghoa.

"Jika pemerintah kita tidak lakukan protes lewat Dubes China atau lainnya, maka saya khawatirkan akan terjadi kekacauan di (Indonesia) sini. Apalagi masyarakat kita banyak yang keturunan Tionghoa juga, tentu ini akan sangat berbahaya, apalagi kita ini (negara dengan umat) muslim terbesar di dunia," pesan Yandri.

Diketahui, sebuah laporan dari lembaga konsultan di Australia pada Jumat (25/9/2020) menyebutkan otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang. Kelompok-kelompok HAM mengatakan, lebih dari 1 juta warga Uighur dan orang-orang Muslim yang sebagian besar berbahasa Turki, ditahan di kamp dan para penduduk dipaksa menghentikan kegiatan tradisional dan keagamaan.

Laporan Australian Strategic Policy Institute (ASPI) menyebut sekitar 16.000 masjid telah hancur atau rusak, berdasarkan citra satelit yang mendokumentasikan ratusan situs suci itu. Sebagian besar penghancuran terjadi dalam 3 tahun terakhir, dan diperkirakan 8.500 masjid hancur total, yang mencantumkan kerusakan lebih banyak terjadi di luar pusat kota Urumqi dan Kashgar.

Banyak masjid yang lolos dari penghancuran total telah dicopot kubah dan menaranya, menurut penelitian itu, yang memperkirakan kurang dari 15.500 masjid utuh dan rusak dibiarkan berdiri di sekitar Xinjiang. Jika laporan itu benar adanya, akan menjadi jumlah terendah rumah ibadah Muslim di wilayah tersebut sejak dekade pergolakan nasional yang dipicu Revolusi Kebudayaan pada 1960-an.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]