Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Sahkan 8 Hakim Agung Baru
Tuesday 05 Feb 2013 18:21:09

Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui 8 hakim agung yang baru saja terpilih. 8 Hakim agung itu telah menyelesaikan fit and proper test yang digelar di Komisi III DPR.

Dalam rapat, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika melaporkan hasil tes yang telah dilakukan. Gede Pasek mengatakan 8 nama itu dipilih berdasarkan pemungutan suara terbanyak yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Dalam jangka waktu paling lama 15 hari, terhitung sejak berakhirnya seleksi uji kelayakan, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Komisi Yudisial menetapkan dan mengajukan 3 Calon Hakim Agung kepada DPR, untuk setiap satu lowongan Hakim Agung, dengan tembusan disampaikan kepada Presiden," ujar Gede, dalam Rapat Paripurna, di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2).

Mengenai nama-nama Calon Hakim Agung tersebut, Gede menyebutkan:

1. Hamdi, dengan jumlah suara 54
2. M Syarifuddin, dengan jumlah suara 54
3. I Gusti Agung Sumanatha, dengan jumlah suara 52
4. Irfan Fachruddin, dengan jumlah suara 48
5. Margono, dengan jumlah suara 47
6. Burhan Dahlan, dengan jumlah suara 43
7. Desyati, dengan jumlah suara 25
8. Yakup Ginting, dengan jumlah suara 23

Dari pelaporan Komisi III tersebut, pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso, memberikan pertanyaan sah atau tidaknya, kepada seluruh Anggota Dewan, yang hadir dalam rapat tersebut, dan mendapatkan jawaban setuju. "Bagaimana? Sah?," tanya Priyo, seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Selasa (5/2).

"Sah!" ujar seluruh Anggota Dewan, yang hadir dalam rapat paripurna itu.(lp6/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]