Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
DPR RI Minta PBB Selidiki Asal-Usul Virus Corona
2020-09-29 09:44:29

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelidiki asal usul virus corona atau Covid-19.

"Penyelidikan tentang asal usul virus Corona atau Covid-19 perlu dilakukan oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mengetahui secara pasti penyebab munculnya virus yang kini menyebabkan lebih dari 32 juta orang di seluruh dunia positif Covid-19 dengan hampir satu juta orang meninggal dunia," kata Syaifullah dalam siaran persnya, Senin (28/9).

Menurut Syaifullah, penyelidikan tersebut memang perlu dilakukan tentang beberapa hal yang bersifat mendesak.

"Penyelidikan akan bisa membuktikan apakah virus Covid-19 itu berasal dari fenomena alam atau malah sengaja dibuat oleh manusia," cetusnya.

Syaifullah menuturkan, mengetahui penyebab ini penting agar bisa menyikapinya dengan baik.

"Jika ini memang terbuat alami, maka ini merupakan peringatan Tuhan atas perilaku manusia terhadap alam selama ini. Namun jika merupakan hasil rekayasa manusia, maka harus ada yang bertanggung jawab," ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Syaifullah juga meminta Mahkamah Internasional bereaksi jika virus corona ini merupakan rekayasa atau kesengajaan manusia atau organisasi tertentu.

"Apalagi jika virus sengaja dibuat sebagai senjata biologis, karena ini merupakan kejahatan perang jenis baru. Negara yang terlibat dalam pembuatan virus ini telah melanggar konvensi dengan membunuh anak-anak dan perempuan yang bahkan mesti dilindungi dalam perang," beber Syaifullah.

Lanjut Syaifullah mengatakan, penyelidikan juga perlu untuk bisa menjadi kajian bagi seluruh ahli pandemi, dokter dan ahli obat agar menemukan vaksin dan obat secepat mungkin.

"Sehingga peradaban dunia yang dalam lebih 10 bulan terakhir berubah menakutkan karena virus mematikan ini bisa kembali normal dan damai dengan tidak lagi dihantui rasa ketakutan," pungkas politikus PPP.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]