Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR RI Kembali Gelar Lomba Kritik DPR 'Stand-Up Comedy'
2019-08-27 08:49:09

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Odjie/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sukses mengadakan lomba stand-up comedy 'Kritik DPR' pada tahun lalu, tahun ini DPR RI kembali menggelar lomba stand-up comedy dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan HUT DPR RI ke-74, sekaligus mempertegas kepada kepada publik bahwa DPR RI terbuka dan tidak anti kritik.

"DPR RI saat ini sudah menjadi parlemen terbuka. Siapa pun boleh menyampaikan kritik kepada DPR tanpa harus merasa takut. Semakin banyak yang mengkritik akan semakin bagus bagi peningkatan kinerja DPR RI," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (23/8) lalu.

Melalui stand-up comedy, DPR RI ingin mengajak kaum milenial untuk melek politik dan menyampaikan kritik dengan gaya zaman now. "Tradisi menyampaikan kritik melalui humor harus terus ditumbuhkembangkan di Indonesia. Melalui humor, kritik yang disampaikan akan terasa lebih segar," tutur Bamsoet, sapaan akrabnya. Dia menilai kritik melalui humor sangat efektif. Kegelisahan masyarakat terhadap berbagai persoalan dapat disuarakan melalui materi yang dibawakan para komika.

"Seorang stand-up comedian yang cerdas mampu membuat orang menertawakan dirinya sendiri, meskipun dia sedang menjadi sasaran kritik tersebut. Lihat saja bagaimana para anggota DPR tertawa terbahak pada lomba stand-up comedy tahun lalu, padahal saat itu mereka tengah dijadikan 'sasaran tinju' para komika," tutur Bamsoet.

Sementara itu, Ketua Panitia lomba stand-up comedy 'Kritik DPR' Iwel Sastra menjelaskan lomba ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Dari seluruh peserta yang mendaftar, panitia akan memilih 50 peserta untuk mengikuti babak penyisihan. Pendaftaran dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

"Pembatasan jumlah peserta ini agar dewan juri bisa menikmati penampilan peserta sambil memberikan penilaian. Pembatasan ini juga menjadi seleksi awal, karena kalau tidak dibatasi peserta bisa tembus ratusan," papar Iwel. Babak penyisihan akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2019. Sedangkan babak final akan dilaksanakan tanggal 10 September 2019. Lokasi lomba di Gedung Nusantara II DPR RI.

"Pendaftaran bisa dilakukan melalui email lombastandupcomedykritikdpr@gmail.com hingga tanggal 31 Agustus 2019. Hadiah yang diberikan sangat menggiurkan. Pemenang pertama mendapatkan hadiah Rp 25 juta, pemenang kedua mendapatkan hadiah Rp 15 juta dan pemenang ketiga mendapatkan hadiah Rp 10 juta. Mari beramai-ramai mengkritik DPR tanpa perlu takut ditangkap," pungkas Iwel.(ann/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]