Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Aparatur Sipil Negara (ASN)
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
Thursday 16 May 2013 17:43:23

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Suadarsa.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR prihatin atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam memperhatikan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah berlangsung dengan perpanjangan 6 (enam) kali masa sidang, bahkan sudah 2 (dua) kali masa sidang tertunda.

“Kami mendapatkan kabar, bahwa baru-baru saja berlangsung rapat kabinet yang membicarakan RUU ASN, tapi keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya, ini sesuatu keputusan yang sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI, karena sesungguhnya, nampak sekali pemerintah tidak siap dan belum bersungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN ini,”kata ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, diawal sambutannya, saat RDP dengan Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).

Agun menambahkan, bahwa ini menjadi sebuah keprihatinan yang sangat mendalam dari Komisi II DPR RI, yang sesungguhnya Komisi II DPR RI mengawal bagaimana mensejahterakan rakyat, tapi pemerintah belum masih menunjukan kesungguhannya untuk memperhatikan RUU ASN ini dan iapun berharap RUU ASN dapat disahkan sebelum tahun 2014.(nt/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN)
 
Legislator Pertanyakan Konsistensi Pelaksanaan UU ASN
 
UU Aparatur Sipil Negara Kembali Digugat ke MK
 
DPR Setujui RUU ASN Menjadi UU
 
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
 
DPR Minta Pemerintah Sampaikan Perkembangan RUU ASN Secara Utuh ke Presiden
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]