Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PLTA
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
Friday 26 Jul 2013 15:32:21

Anggota Komisi VII DPR (Fraksi Golkar), Bobby Adhityo Rizaldi.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Sumatera Utara, Bobby Adhityo Rizaldi (Fraksi Golkar) mempertanyakan progres PLTA 1, 3 dan 4 di Batang Toru dan progres kesiapan pembangkit di Belawan untuk menerima gas Arun.

“Kami ingin menanyakan progresnya sampai dimana dan apa yang menghambatnya,” kata Bobby saat pertemuan tim dengan GM Pertamina dan GM PLN wilayah bagian utara serta BPH Migas Medan, Rabu malam (24/7).

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, kata Bobby, Gubernur Sumut menanyakan hal tersebut. Jika sampai akhir tahun ini PLN tidak bisa menunjukkan progresnya, Gubernur Sumut minta pelaksana Batang Toru diswastakan saja.

“Sedangkan di Jakarta sendiri, PLTA Batang Toru ingin dimasukkan ke dalam RUPTL,” jelas Bobby.

Sementara, informasi yang didapatnya dari media, yang menghambat PLTA Batang Toru karena FSnya yang dilakukan PLN itu tidak selesai-selesai.

"Untuk pembangkit di Belawan, kami ingin mengetahui bagaimana progres dan kesiapannya untuk menerima gas Arun,” imbuh Bobby. Karena di Jakarta, menurut Bobby tender sudah dilaksanakan dan pelaksanaan pekerjaan sudah akan dimulai di Arun. Pipa juga sudah akan dimasukkan dan estimasi awal 2015 kloter pertama sudah ada first guest. “Jangan sampai infrastruktur sudah ada, tetapi pembangkit Belawan tidak bisa mengambilnya,” harapnya.

“Karena kami juga mendengar, semoga hanya isu saja bahwa PLN tidak mau ada gas di Arun,”tambahnya. Bobby menegaskan, bahwa proyek pembangkit di Belawan merupakan proyek nasional yang masuk dalam instruksi Presiden.(sc/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait PLTA
 
PLTA Saguling Penting dalam Suplai Listrik Jawa-Bali
 
Komunitas Gabema Sepakat Bangun PLTA Aek Sirahar
 
Kasus PLTA Asahan III, Kesaksian Bintatar Hutabarat Dinilai Bohong
 
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
 
Didemo Keluarga, Ahli Waris Lahan PLTA Tonsea PLN Berkelit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]