Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Interpol
DPR Pertanyakan Keamanan Imigrasi Terkait Kaburnya Buronan Interpol
2021-02-15 12:00:45

Andrew Ayer, alias Andrei Kovalenka buronan Interpol, melarikan diri dari Pusat Penahanan Imigrasi Ngurah Rai di Bali pada Kamis, kabur diduga kuat dibantu rekan wanita Ekaterina Trubkina (kiri).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya buronan interpol atas nama Andrew Ayer. Andrew Ayer kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi," kritik Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Sabtu (13/2).

Dia meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Polri untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat. Menurut dia langkah tersebut sangat penting agar jangan sampai pelaku sudah keluar dari Bali dan sulit untuk ditemukan.

"Pulau Dewata tidak terlalu besar tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku, pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini," ujar Politisi Golkar itu. Azis berharap agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dalam melakukan pemindahan.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu meminta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali."Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita," katanya.

Sebelumnya, Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali mengatakan buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, (11/2/2021) pukul 13.20 Wita.

"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Rai Putu.

Dia mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika. Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Interpol
 
DPR Pertanyakan Keamanan Imigrasi Terkait Kaburnya Buronan Interpol
 
Rincian Tersangka Paedofil Diserahkan ke Interpol
 
INTERPOL Meluncurkan Teknologi Baru Untuk Mendeteksi Dokumen Perjalanan Palsu
 
Interpol Berburu Penjahat Cyber
 
Polda Gandeng Interpol Ungkap Transaksi Narkoba Raka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]