Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Nyatakan Perang Pada Nakoba, Teroris dan Korupsi
2016-03-30 17:38:24

Ketua DPR-RI Ade Komarudin saat bertemu Delegasi Kongres Amerika Serikat Urusan Luar Negeri bahwa Indonesia saat ini sedang serius memerangi tiga hal, yakni terorisme, korupsi dan narkoba.(Foto: jay,runi/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR-RI Ade Komarudin dengan gaya bicara yang kalem namun terkesan tegas mengatakan kepada Delegasi Kongres Amerika Serikat Urusan Luar Negeri, Matt Salmon yang didampingi dua anggota Parlemen AS yaitu Rep. Cynthya Lummis dan Rep. Scott Dea Jarlais, bahwa Indonesia saat ini sedang serius memerangi tiga hal, yakni terorisme, korupsi dan narkoba.

"Jadi kami akan melakukan ini, disamping perang pada narkoba dan korupsi. Terorisme, korupsi dan narkoba, kami menyatakan perang pada tiga hal ini," tandas Akom, sapaan akrabnya, saat menerima kunjungan Congressional Delegation (CODEL) Amerika Serikat di Ruang Tamu Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III, Selasa (29/3).

Saat pertemuan bilateral ini, Akom didampingi Ketua Komisi I Mahfuz Sidik (F-PKS) dan Wakil Ketua BKSAP Syaifullah Tamliha (F-PPP) serta Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti.

Menanggapi pernyataan Akom, Pimpinan CODEL Amerika Serikat, Matt Salmon mengatakan, penangkalan terorisme bisa dimulai dengan penegakan hukum yang tegas. Dia juga mengungkapkan bahwa radikalisme sebagai awal dari terorisme, dan penolakan terhadap radikalisme sudah dilakukan secara serius di Negara Bagian AS Arizona.

"Menentang terorisme tergantung pada penegakan hukum, di Amerika Serikat suara yang menentang radilakisme ada dari negara bagian Arizona," ujar Matt Salmon, menanggapi pernyataan Akom.

Akom menegaskan, segala macam aksi teror di Indonesia akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku. Akom juga menceritakan bahwa saat ini, aparat keamanan Indonesia, Polri dibantu TNI sedang melakukan pengejaran dan penindakan pada kelompok teroris jaringan Santoso di Poso.

"Sekarang kami sedang perang pada terorisme di Poso, kami memerangi Santoso, mengejarnya sampai di belantara hutan. Semua aksi terorisme akan kami berikan hukuman dengan undang-undang yang ada," papar Akom.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga memaparkan, saat ini DPR sedang merevisi Undang-Undang Terorisme. Revisi ini dalakukan agar cikal-bakal aksi teror, yang berupa faham radikalisme yang anti pada keberagaman dapat dicegah. Dalam forum ini AS dan Indonesia memiliki komitmen yang sama untuk memberantas terorisme.

"Jika pada langkah awal revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme berjalan dengan baik, maka kerja sama selanjutnya akan berjalan dengan baik. Nanti Komisi I di bawah pimpinan Pak Mahfuz, itu dijadikan program utama. Kita sama-sama memberantas terorisme di muka bumi," papar Akom.

Mantan Ketua PB HMI Periode 1993-1998 ini juga menjelaskan, meskipun ada sedikit aksi terorisme di Indonesia, namun kultur asli masyarakat Indonesia sangat toleran pada keberagaman agama ataupun suku, Akom memberi contoh misalnya pembagunan rumah ibadah yang berdampingan, ada masjid, di sampingnya dibangun gereja atau pura dan wihara, hal ini banyak terjadi di daerah-daerah di Indonesia.(eko,mp/dpr/bh/sya)



 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]