Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Mudahkan Akses Layani Masyarakat
Thursday 18 Jun 2015 15:36:45

Ilustrasi. Setya Novanto Ketua DPR RI.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6). Hal ini ditujukan dalam rangka peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi (pengaduan) dan pelayanan informasi publik.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini, selain akan memudahkan akses, juga diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika akan menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan. Hingga kemudian tercipta sebuah komunikasi yang positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dan para wakilnya di lembaga legislatif ini.

Sejatinya selama ini pun DPR telah membuka akses pada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada DPR. Diantaranya lewat audiensi dengan Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi (AKD), Pimpinan Fraksi. Di samping itu, juga ingin menghadiri atau mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR dan rapat-rapat komisi. Disini delegasi masyarakat akan dilayani oleh Bagian Humas yang kemudian disalurkan sesuai keinginan delegasi.

Masyarakat baik per orangan atau kelompok juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tertulis kepada Dewan yang akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu ini, dan selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses (dianalisis) oleh Bagian Pengaduan Masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR atau Pimpinan Komisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagai salah satu wujud dari Parlemen Modern yang sarat akan penggunaan teknologi informasi, maka DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website dpr https://pengaduan@dpr.go.id atau SMS ke nomor : 08119443344. Serta Pelayanan informasi publik melalui : https://ppid.dpr.go.id

Dengan dibukanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan informasi Publik secara resmi ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal kepada masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. Pada akhirnya, DPR berharap agar ruang yang berada di Lobby Gedung Nusantara III Senayan Jakarta ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.(ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]