Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Minta Temuan PPATK Ditindaklanjuti
Wednesday 09 Jan 2013 09:52:30

Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III memberi apresiasi terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut hasil analisis 106 laporan yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang 69,7 persen diantaranya melibatkan anggota DPR/DPRD. Namun hasil analisis transaksi ini diminta jangan berhenti pada laporan pada publik semata tetapi harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Laporan itu menurut saya masuk akal jadi kita apresiasi, tetapi jangan sekedar pengumuman saja. Kita minta aparat penegak hukum menindaklanjuti, kalau tidak akhirnya hanya jadi fitnah," kata anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (8/1).

Ia menenggarai transaksi itu terjadi melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat kementerian teknis terkait, kementerian keuangan serta anggota legislatif. Kongkalingkong seperti itu menurutnya cendrung terjadi pada anggota partai yang berkuasa sedang yang lainnya hanyalah ikut-ikutan.

Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengingatkan transaksi yang dianalis PPATK tidak otomatis adalah korupsi.

"Ada aturan dalam perbankan transaksi diatas Rp 100 juta harus dilaporkan, maka setiap transaksi di atas Rp 100 juta sudah masuk kategori mencurigakan lalu diindikasikan korupsi. Jadi perlu ada penegasan dari penyidik status transaksi-transaksi tersebut," jelasnya.

Baginya walaupun merepotkan secara administrasi langkah itu berguna untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Sedangkan analisis yang dilakukan PPATK tersebut penting untuk mempersempit ruang perilaku koruptif dan membenahi sistem penganggaran.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]