Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
DPR Minta Polisi Amankan Distribusi Naskah UN
Monday 15 Apr 2013 09:34:44

Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Polisi untuk mengamankan distribusi naskah ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.

Ujian nasional bagi siswa SMA sederajat akan digelar serentak pada 15-18 April 2013. Pekan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendistribusikan paket soal UN ke berbagai sekolah.

"Peran aktif kepolisian sangat penting untuk menjaga agar naskah ujian tidak sampai bocor," ujar AAnggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsyi di Jakarta, Minggu (14/4).

Menurutnya, selain mengamankan naskah dari kebocoran, aparat kepolisian perlu mengantisipasi terjadinya kecurangan dan tindakan lain yang mengganggu pelaksanaan ujian nasional. Misalnya, peredaran pesan pendek berisi jawaban yang menyesatkan. Serta meminta pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mengatasi kemungkinan tersebut.

"Kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan pihak Kemendikbud akan menciptakan harmoni dalam ujian nasional," katanya.

Ia menambahkan, ujian nasional adalah salah satu instrumen sistem pendidikan nasional yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tertibnya kegiatan ini akan jadi kunci sukses pembangunan nasional.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]