Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
DPR Minta Polisi Amankan Distribusi Naskah UN
Monday 15 Apr 2013 09:34:44

Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Polisi untuk mengamankan distribusi naskah ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.

Ujian nasional bagi siswa SMA sederajat akan digelar serentak pada 15-18 April 2013. Pekan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendistribusikan paket soal UN ke berbagai sekolah.

"Peran aktif kepolisian sangat penting untuk menjaga agar naskah ujian tidak sampai bocor," ujar AAnggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsyi di Jakarta, Minggu (14/4).

Menurutnya, selain mengamankan naskah dari kebocoran, aparat kepolisian perlu mengantisipasi terjadinya kecurangan dan tindakan lain yang mengganggu pelaksanaan ujian nasional. Misalnya, peredaran pesan pendek berisi jawaban yang menyesatkan. Serta meminta pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mengatasi kemungkinan tersebut.

"Kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan pihak Kemendikbud akan menciptakan harmoni dalam ujian nasional," katanya.

Ia menambahkan, ujian nasional adalah salah satu instrumen sistem pendidikan nasional yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tertibnya kegiatan ini akan jadi kunci sukses pembangunan nasional.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]