Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Inflasi
DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Kendalikan Inflasi
2017-02-06 22:01:05

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dari politisi F-PAN.(foto: Inaefurodji/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Awal Februari 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi pada Januari 2017 sebesar 0,97 persen. Angka ini merupakan tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Mengingat, pada Januari 2015 tercatat angka inflasi sebesar -0,24 persen (deflasi), sementara Januari 2016 angka inflasi sebesar 0,51 persen.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, secara year in year angka inflasi di bulan Januari ini masih pada angka terendah di angka 3,49 persen dibanding 2015 dan 2016, sebesar 4,41 persen dan 6,96 persen.

“Namun, karena saat ini masih awal tahun, kekhawatiran potensi tingginya angka inflasi hingga akhir tahun, tentu patut diwaspadai. Jangan sampai melebihi target 4 persen sebagaimana yang dicanangkan,” kata Taufik kepada Parlementaria, Senin (06/2).

Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, kekhawatiran tersebut ditambah dengan kenyataan bahwa penyumbang inflasi terutama adalah harga-harga yang justru diatur oleh pemerintah atau administered price.

“Beberapa harga tersebut terkait dengan perpanjangan STNK dan BPKB dan semacamnya yang tergolong kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mencapai 2,57 persen,” imbuh Taufik.

Sementara itu, masih kata politisi F-PAN itu, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya yang justru menjadi perbincangan di awal tahun, justru hanya menjadi penyumbang ketiga sebesar 0,10 persen. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya bagaimana mengelola harga-harga yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Kita mendukung kebijakan pemerintah yang akan mengevaluasi harga-harga yang ditentukan tersebut. Sehingga harga-harga bahan pokok tidak sampai terkena imbas dan dampak negatif bagi kemampuan daya beli masyarakat,” tandas Taufik.

DPR meminta, Pemerintah harus memastikan harga-harga tersebut terjangkau. Demikian pula pasokan yang mencukupi bagi masyarakat, semisal cabai, bawang merah dan daging yang seringkali mengalami volatilitas.

“Selain itu, Pemerintah juga harus mengkonkretkan strategi pengendalian yang bisa diterapkan langsung di lapangan,” harap politisi asal dapil Jawa Tengah itu.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Inflasi
 
• Anis Byarwati Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Selama Ramadan dan Idulfitri
 
• Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
 
• Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
 
• Inflasi Harus Tetap Rendah, Kenaikan Harga Mengancam
 
• Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]