Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Hambalang
DPR Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus P3SON Hambalang
Thursday 15 Nov 2012 22:11:26

Ketua BAKN DPR ,Sumaryati Aryoso saat menyerahkan hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Wakil Ketua DPR Anis Mata di ruang rapat Pimpinan lantai 4 gedung Nusantara 3 Senayan Jakarta, Rabu, (14/11) siang.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Akuntabilitas keuangan Negara (BAKN) DPR meminta kepada KPK untuk menuntaskan penyidikan dan penuntutan terhadap Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bogor.

Demikian yang dikatakan Ketua BAKN DPR Sumaryati Aryoso, saat menyerahkan hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Pimpinan Dewan, yang diterima Wakil Ketua DPR Anis Mata di ruang rapat Pimpinan lantai 4 gedung Nusantara 3 Senayan Jakarta, Rabu, (14/11) siang.

Ketua BAKN Sumaryati Aryoso menambahkan, berdasarkan hasil tela'ahan BAKN terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terbukti telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pengelola proyek dan pihak terkait, yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 243,66 milyar .

Sumaryati juga meminta, PPATK untuk segera melakukan penelusuran aliran dana yang menyebabkan kerugian negara, serta meminta BPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal 31 Oktober 2012, untuk mengungkapkan kerugian negara lebih jauh.

Dia juga meminta agar BPK untuk menjelaskan adanya kobocoran informasi temuan hasil pemeriksaan dari anggota BPK kepada mass media, yang telah mendahului penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPR, tegas Sumaryati.

Ketua BAKN Sumaryati Aryoso yang didampingi beberapa Anggotanya antara lain Eva Kusuma Sundari, Abdila Fauzi Achmad, dan Yahya Sacawirya didepan Pimpinan Dewan juga meminta, Pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran untuk bertanggungjawab atas proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek Pembangunan P3SON Hambalang Bogor.

Dikatakan bahwa Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Alahraga Nasional (P3SON) Hambalang Bagor yang awalnya pada tahun 2010 hanya sebesar 275 miliar, mengapa menjadi 1,175 triliun rupiah, tegas Ketua BAKN DPR Sumaryati Aryoso.

BAKN DPR juga meminta untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan P3SON yang menyebabkan kerugian keuangan negara oleh Menpora dan Pejabat di Lingkungan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Direktur Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU, Bupati dan Pejabat di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Anis Mata mengatakan, setelah menerima hasil rekomendasi BAKN DPR kepada Pimpinan Dewan, kami selaku Wakil akan segera meneruskan untuk di bawa ke Rapat Pimpinan secepatnya dan diproses lebih lanjut.

Mengenai Anggota Dewan yang akan melakukan hak bertanya kepada Pemerintah tentang sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek P3SON hambalang, semua ini akan dibawa ke Rapim dan akan segera ditindaklanjuti.(dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]