Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Ahok
DPR Minta KPK Segera Periksa Dana Pengembang Rp 30 Milyar Mengalir ke Teman Ahok
2016-06-18 19:21:36

Ilustrasi. Stand pengumpulan KTP Teman Ahok.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, apa yang disampaikan oleh koleganya di parlemen, Junimart Girsang Anggota DPR RI dari fraksi PDIP soal adanya aliran dana Rp30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok adalah informasi yang kuat.

"Saya pikir, apa yang Pak Junimart katakan pasti itu ada dasarnya dan alasannya, ada informasi yang kuat," kata Didik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).

Informasi yang disampaikan Junimart menurut Didik harus dijadikan informasi berharga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dan itu menjadi informasi yang berharga untuk segera ditelusuri, periksa dan klarifikasi," tegas Didik, yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.

Terlebih menurutnya, apa yang dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak lepas dari tugasnya untuk menjalankan fungsi pengawasan ke mitra yang dalam hal ini adalah lembaga antirasuah.

"Yang tentunya sebagai pengawasan Komisi III, kalau informasi ataupun temuan yang disampaikan Pak Junimart dijawab dengan benar nanti pasti Pak Junimart dalam rangka melakukan fungsi pengawasan akan mempertanyakan follow-up dari apa yang disampaikan beliau," tegasnya.

Ia menambahkan, Demokrat tidak ingin terjerumus dalam subjektifitas personal tapi ingin lihat sebuah peristiwa itu kemudian dijadikan pertimbangan dalam melakukan pengawasan.

"Karena basis kita menyampaikan hak dan kewenangan kita di Komisi III, kemudian pola pengamanan kita akan tetap objektif terhadap case yang ada," jelas dia
(fmi/jpnn/inilah/bh/sya)



 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]