Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Benny K Harman
DPR Marah, Dahlan Iskan Ngadu ke Seskab
Thursday 25 Oct 2012 15:01:34

Wakil Ketua Komisi VI, Benny K Harman (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VI, Benny K Harman emosi mendengar Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadu kepada Sekretaris Kabinet Bersatu II (Seskab), Dipo Alam.

Dahlan Iskan mengadu kepada Seskab karena mendapat laporan kalau perusahaan-perusahaan BUMN diperas oleh anggota DPR.

Dengan tegas, Benny K Harman meminta Dahlan Iskan untuk menyebutkan siapa oknum anggota DPR yang memeras perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.

"Tanya kepada Dahlan Iskan, anggota DPR mana yang melakukan seperti itu," ujar Benny K Harman, di komisi VI, Gedung DPR, Rabu malam (24/10).

Benny K Harman tak mau kalau Dahlan Iskan pada akhirnya melakukan fitnah kepada anggota DPR. Pasalnya sampai saat ini belum diketahui faktanya, apakah ada anggota DPR yang meminta jatah kepada perusahaan BUMN.

"Tunjukkan! mana ada seperti itu (pemerasan), nanti jatuhnya fitnah," ungkap Benny K Harman.

Sebelumnya diberitakan kalau Dahlan Iskan melapor kepada Seskab terkait Surat Edaran 542 yang berisi himbauan kepada jajaran anggota kabinet Indonesia Bersatu, dan semua pimpinan lembaga pemerintahan non kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan.

Laporan Dahlan Iskan langsung direspon Dipo Alam dengan menerbitkan surat yang memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak oknum DPR yang meminta jatah, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Kamis (25/10).(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Benny K Harman
 
DPR Marah, Dahlan Iskan Ngadu ke Seskab
 
Benny Akui Sikap Hedonis Sejumlah Oknum DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]