Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
DPR Jamin Seleksi Hakim Agung Berlangsung Ketat
Tuesday 25 Dec 2012 10:31:10

Anggota Komisi III DPR RI, Indra.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertekad melakukan seleksi 24 kandidat hakim agung secara ketat, demi mewujudkan penegak hukum yang berkualitas tinggi, sehingga tidak mengecewakan seluruh warga negara.

"DPR tentu akan sangat malu kalau hasil seleksi yang dilakukan di Komisi III ternyata menghadirkan kualitas hakim agung yang mengecewakan masyarakat, baik moral, etika dan integritasnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI Indra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (24/12).

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar hakim agung yang terpilih nantinya sesuai dambaan masyarakat.

"Jangan seperti yang dilakukan oleh mantan hakim agung Achmad Yamanie yang diberhentikan dengan tidak hormat, karena telah melanggar kode etik dengan memalsukan putusan vonis kepada terpidana kasus narkotika Hanky Gunawan," sahutnya.

Dalam melakukan seleksi calon hakim agung, DPR akan menetapkan beberapa persyaratan, pertama, para calon menjalani tes urine guna memastikan apakah mereka bersih dari pemakaian narkoba atau tidak. "Kita tentu sama-sama tidak ingin kecolongan. Kita tidak ingin hakim agung yang akan kita loloskan tidak bersih dari pemakaian narkoba," katanya.

Kedua, Komisi III juga akan mencari tahu secara langsung bagaimana kehidupan keluarga calon hakim agung. "Karena itu nanti keluarga calon para hakim agung itu akan kita datangi satu per satu, meski mereka tinggal di berbagai pelosok Tanah Air yang lokasinya jauh dari Jakarta. Kita perlu tahu bagaimana kehidupan keluarga mereka, istri, anaknya atau pembantunya jika punya dan orang-orang dekatnya," pungkasnya.

Indra pun berharap, seluruh calon hakim agung dapat dites dengan pendeteksi kebohongan (lie detector) saat menjalani tes di Komisi Yudisial, untuk memastikan apakah yang disampaikan itu jujur dan benar. Karena kejujuran merupakan hal yang harus diimplementasikan secara nyata dalam menduduki jabatan sebagai penegak hukum yang bertugas memutuskan vonis.

"Penggunaan lie detector kita harapkan dilakukan Komisi Yudisial, sebab DPR tidak memiliki alat tersebut," ujarnya.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]