Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Mobil Esemka
DPR Dukung Mobil Kiat Esemka Jadi Mobnas
Wednesday 04 Jan 2012 15:00:49

Mobil jenis SUV produksi anak negeri, Kiat Esemka Rajawati yang akan digunakan Wali Kota Solo Joko Widodo sebagai mobil dinas resmi (Foto: Sumer.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kagum, ternyata Ketua DPR RI Marzuki Alie juga merasakan hal yang sama terhadap mobil Kiat Esemka jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang merupakan buatan anak negeri. Bahkan, hasil karya ini harus didukung seluruh elemen bangsa untuk menjadi mobil nasional (mobnas).

"Ciptaan anak bangsa harus didukung. Karya anak bangsa itu, harus didorong, agar menjadi mobil yang diproduksi secara nasional. Saya rencanakan untuk ke lokasi, memberikan jalan agar didukung pengusaha dan dibuat sebagai mobil nasional," kata Marzuki Alie dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1).

Bahkan, Marzuki menyatakan ketertarikannya untuk memiliki mobil tersebut. Tidak ada alasan untuk menolak hasil karya bangsa sendiri. Justru mobil Kiat Esemka telah menjawab keinginan rakyat Indonesia untuk memiliki mobil nasional, karena selama ini dikuasai mobil asing. Padahal, bangsa Indonesia tak kalah dalam penguasaan tekonologi tinggi. "Insya Allah (saya mau beli)," imbuhnya.

Tak hanya Marzuki, Sekretaris Fraksi PPP DPR Arwani Thomafi juga mengungkapkan rasa tertariknya untuk menggunakan mobil buatan anak negeri tersebut. "Bukan saja tertarik, tapi sudah sangat ingin melihat dan merasakan mobil karya anak bangsa. Kalau memang aman dan nyaman, saya juga tertarik untuk membelinya," ujar dia.

Arwani sangat mendukung hasil karya anak bangsa ini. Bahkan, harus diapresiasikan oleh semua elemen bangsa sebagai penguat basis pengembangan bidang otomotif di Indonesia. "Siapa lagi kalau bukan bangsa sendiri yang harus membeli dan memilikinya? Prioritas saat ini adalah penguatan basis produksi, sehingga betul-betul memenuhi standar otomotif," tandasnya.

Seperti diketahui, mobil yang dirakit oleh para pelajar SMK dengan nama Kiat Motor yang kemudian menjadi Kiat Esemka itu, menggunakan komponen 80 persen buatan lokal dan 20 persen impor. Proyek ini dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam proyek ini, melibatkan sejumlah sekolah kejuruan atau SMK di Jawa Tengah.

Untuk produksi perdananya, Kiat Esemka merilis mobil jenis SUV dengan kapasitas tujuh penumpang dan mesin berkekuatan 1.500 cc. Harga mobil ini, hanya dibandrol dengan harga Rp 95 juta per unit. Tapi pembeli harus inden, karena belum diproduksi secara massal. Selain itu, mobil ini juga masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).(inc/rob)


 
Berita Terkait Mobil Esemka
 
• Said Didu: Sejak Awal Esemka Cuma Mobil Bohongan!
 
• DPR Minta Jokowi Serius Dorong Proyek Mobil Esemka
 
• DPR Sindir Jokowi Soal Nasib Mobil Esemka
 
• Politisi Partai Golkar Minta Jokowi dan Menterinya Pakai Mobil Esemka
 
• Menpora Roy Suryo Sudah Terima Mobil Esemka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]