Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
DPR Desak Pemerintah Segera Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19
2020-10-06 09:24:00

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Bio Farma harus segera membayar sebesar Rp 24 triliun kepada perusahaan Sinovac asal China sebagai bentuk kelanjutan kerja sama pengadaan vaksin di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Pemerintah segera menyiapkan anggaran tersebut, mengingat mendesaknya kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah harus menyelesaikan pembayaran agar proses vaksinasi dapat segera dilakukan. Ini untuk jaminan keselamatan rakyat, jadi harus diprioritaskan. Jangan sampai Pemerintah bisa menyuntik PT. BPUI untuk Jiwasraya sebesar Rp20 triliun, tapi untuk kepentingan kesehatan justru belum disiapkan," kata Netty dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Netty juga mendesak Pemerintah agar segera menyusun dan mengesahkan Perpres vaksinasi agar proses vaksinasi dapat segera diimplementasikan. "Lahirnya Perpres vaksin sangat mendesak, agar proses vaksinasi dapat segera dilakukan terhadap 170 juta rakyat Indonesia. Apalagi presiden sudah memberikan instruksi bahwa Perpres harus sudah selesai dalam waktu dua minggu terhitung sejak Senin pekan lalu," kata Netty.

"Jangan sampai yang terjadi adalah proses yang berlarut-larut dan tidak pasti. Karena rakyat sedang menanti langkah konkret pemerintah dalam menangani Covid-19. Pemerintah dalam hal ini Kemenkes yang seharusnya menjadi leading sektor harus bisa bergerak cepat dan jangan 'lola', karena sampai saat ini setiap harinya kasus positif baru terus memecahkan rekor," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Netty juga meminta Bio Farma bekerjasama dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan vaksin. Menurut standar WHO, setidaknya 70 persen penduduk atau sekitar 170 juta orang Indonesia harus divaksin sebanyak dua kali penyuntikan. "Kapasitas Bio Farma hanya sanggup produksi 250 juta per tahun, jadi harus berkolaborasi dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan vaksin di tanah air," ujarnya.

Menjawab pertanyaan publik mengapa harus vaksin Sinovac asal China, menurut Direktur Operasional PT Bio Farma, pilihan ini disebabkan karena teknologi Sinovac familiar dengan Bio Farma, Sinovac bersedia untuk transfer teknologi dan vaksin Sinovac sudah memenuhi standar WHO.

Untuk menguatkan ketahanan kesehatan nasional, legislator asal dapil Jawa Barat ini meminta Pemerintah memiliki kemandirian dalam tata kelola obat dan vaksin agar tidak selamanya bergantung pada negara lain.

"Apa kabar vaksin Merah Putih, apa kabar obat Covid yang sedang diteliti UNAIR dan TNI AD? Bagaimana perkembangannya sampai sekarang? Publik menanti kabar gembira suksesnya karya anak bangsa. Jangan sampai ini sekadar gimmick untuk menambal ketidakmampuan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air," tandas Netty.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]