Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
DPR Desak Pemerintah Naikkan Cukai Alkohol
Friday 07 Jun 2013 10:47:44

Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid mendesak pemerintah untuk menaikkan cukai alkohol sebagai sumber pemasukan negara. Selama ini, pemerintah setiap tahun tidak pernah menaikkan cukai alkohol ini.
“Padahal, alkohol jelas-jelas merusak moral bangsa, tetapi malah dilindungi pemerintah,” katanya di Jakarta, Jumat (7/6).

Menurut Nusron, tarif alkohol naik tahun 2006, kemudian naik di tahun 2010. Artinya, alkohol tarifnya tidak naik setiap tahun. Padahal ada inflasi, dan sebagainya.

Berarti pemerintah ini setiap tahun secara otomatis tidak langsung melihat intensif kepada para pemabuk. Namun, lebih memberikan intensif kepada peredaran alkohol. “Lebih berbahaya mana antara alkohol dan rokok? Kalau rokok tiap tahun naik rata-rata 8.5%, tetapi alkohol tidak pernah nai," jelasnya.

Menurut Nusron, di dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa lebih tinggi zat adiktifnya alkohol daripada tembakau. “Kalau cukai rokok dibuat roadmap, bahkan ada Peraturan Pemerintahnya? Sementara alkohol tidak ada roadmap maupun Peraturan Pemerintahnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, sudah seharusnya cukai alkohol dinaikkan sebagaimana dalam UU Cukai. “Saya setuju kalau dalam rangka mencari tambahan 920 miliar dari aspek cukai dengan menaikkan cukai ethil dan alkohol, tetapi tidak menaikkan cukai rokok,” terangnya.

Menanggapi pernyataan Nusron, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro mengatakan Pemerintah akan terus lakukan perbaikan tarif cukai alkohol. “Kenaikan cukai alkohol masih ada ruang untuk ditingkatkan,” ujar Bambang.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
• Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
• Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
• Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
• Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
• Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]