Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
DPR Desak Negara Maju Upayakan Atasi Perubahan Iklim
Thursday 15 Jan 2015 18:54:59

Parlemen Indonesia soal perubahan iklim, di Sidang Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) di Quito, Ekuador, Selasa sore, (13/1).(Foto: twitter)
EKUADOR, Berita HUKUM - Delegasi Parlemen Indonesia Rachel Maryam Sayidina mendesak negara-negara maju untuk memimpin upaya-upaya mengatasi tantangan global perubahan iklim seperti dirumuskan dalam United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

"Kami juga ingin mendorong adanya komitmen negara-negara maju untuk memenuhi target pendanaan iklim $ 100 milyar per tahun hingga tahun 2020,"ujar Rachel saat menyampaikan statement parlemen Indonesia soal perubahan iklim, di Sidang Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) di Quito, Ekuador, Selasa sore, (13/1).

Menurutnya, kita memiliki keprihatinan yang sama, yaitu bahwa perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar dunia pada saat ini dan pada masa yang akan datang. "Tidak ada satu negara pun, baik negara maju ataupun negara berkembang, baik kaya maupun miskin, yang dapat menghindari dampak ancaman nyata yang ditimbulkan oleh perubahan iklim," jelasnya.

Karenanya, lanjut Rachel, kita harus memperkuat kemitraan kita untuk mendorong langkah-langkah penanganan yang lebih serius dan membantu masyarakat rentan dalam menghadapi dampak yang menghancurkan dari pemanasan global.

Langkah-langkah penanganan perubahan iklim, paparnya, berhubungan dengan kebijakan ekonomi, keamanan, kesehatan, lingkungan dan pembangunan. "Ini sangat dibutuhkan peran dari para legislator untuk mendukung pembuatan kebijakan nasional dalam penanganan perubahan iklim. Periode ini merupakan periode yang sangat penting bagi setiap negara untuk menentukan apa yang akan menjadi kontribusi-kontribusi nasional mereka untuk kesepakatan universal di tahun 2015,"katanya.

Indonesia, tambahnya, ingin menyampaikan dukungan kuat bagi kemitraan global yang ditujukan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi oleh kawasan ini dalam mengatasi dampak negatif dari perubahan iklim.(sugeng/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]