Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jaksa Agung
DPR Cecar Jaksa Agung Soal Isu Transkrip Megawati
Tuesday 24 Jun 2014 15:20:05

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.(Foto: andri/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan sikap Jaksa Agung yang mengadukan beredarnya dugaan transkrip pembicaraan antara dirinya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke pihak kepolisian. Ia menilai, Jaksa Agung tidak perlu melaporkan hal tersebut ke aparat berwenang.

"Pembicaraan Pak Jaksa Agung saja bisa disadap. Itu pembicaraan tingkat tinggi, apalagi kami-kami ini. Jaksa Agung tidak perlu melaporkan beredarnya dugaan transkrip itu ke penegak hukum. Seorang Jaksa Agung, tidak perlu mengurusi hal-hal sepele seperti itu, apalagi jika dugaan transkrip itu tidak benar,” tegas Benny saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (23/6), di Gedung Nusantara II DPR.

Sementara itu, Anggota Komisi III Desmond Junaidi Mahesa merasa ada yang tidak beres terkait dengan kasus tersebut. Ia menginginkan kasus tersebut segera diselidiki oleh pihak penyidik, pasalnya ada yang aneh dengan penegak hukum tersebut.

“Apa yang bisa kita harapkan dari Kejaksaan Agung sebagai pencari keadilan apabila keadilan tersebut sudah terlihat sangat dilecehkan oleh orang-orang,” tegas Politisi F-Gerindra ini.

Dalam pembelaannya, Basrief menyatakan,transkrip pembicaraan itu tidak benar. Dia mengaku telah menjadi korban fitnah. “Sebetulnya ini sudah ketiga kalinya saya difitnah. Ini sudah menyinggung jaksa agung. Saya akan tetap laporkan kasus ini ke penyidik dan saya laporkan ke Kapolri sebagai petugas yang lebih berwenang,” bela Basrief.

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, laporan Basrief tercatat dalam nomor B108/A/L.1/06 2014 tertanggal 19 Juni 2014. Dalam pengaduan itu, dia melampirkan pemberitaan media online inilah.com yang berisi surat dari Ketua Progres 98 Faisal Assegaf dan transkrip data pembicaraan Basrief-Mega. Dugaan transkrip pembicaraan kedua tokoh itu terkait kasus pengadaan bus TransJakarta asal Tiongkok. Megawati meminta kepada Jaksa Agung agar Joko Widodo tidak diseret-seret dalam kasus itu.(sf/syf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]