Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hari Pers Nasional
DPR Berharap Pers Nasional Jaga Kesinambungan Demokrasi
2018-02-10 06:17:18

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI/Korekku, Taufik Kurniawan (F-PAN).(Foto: Arief/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, pers Indonesia berjalan semakin baik dan profesional sejak era reformasi. Namun, kemajuan pers nasional tak lepas dari sejumlah tantangan, diantaranya digitalisasi dan menguatnya era industri media massa.

Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan, pers di era industri, dihadapkan dengan dua kepentingan yang saling tarik menarik, yakni memberikan informasi yang bersifat edukatif dan informatif, tapi harus mampu bersaing secara finansial untuk meningkatkan oplah atau rating. Disisi lain, pers juga dituntut untuk bersikap profesional dan memberikan informasi secara berimbang.

"Berbagai tantangan yang dihadapi pers zaman now, pada akhirnya akan membawa kebaikan bagi kita semua. Pers akan terus berbenah, mencari titik seimbang untuk menjalankan fungsinya dan membawa kebaikan bagi bangsa ini," kata Taufik, dalam rilisnya, Jumat (9/2).

Taufik menegaskan, meski berada dalam era industri, DPR tetap berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kesinambungan pers nasional. Sebab, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kokoh dalam menjaga pertumbuhan demokrasi Indonesia.

"Peran pers sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan, memberi kritik yang membangun, serta menjadi corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara. Pers yang independen dan berpihak pada rakyat merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri," tutur Taufik.

Di era digital ini, tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu, pers Indonesia juga dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang terus melesat. Digitalisasi menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat semakin banyak dan riuh, sehingga sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau hoaks.

"Di tengah kemajuan teknologi informasi, pers berperan besar dalam memfilter informasi yang benar, edukatif, dan mencerdaskan. Saya mendukung upaya Dewan Pers dalam menata dan menertibkan media-media yang tak memenuhi aturan perundang-undangan, karena apa yang mereka lakukan menciderai semangat pers Indonesia," pungkasnya.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hari Pers Nasional
 
Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
 
Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
 
Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
 
Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
 
Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]