Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hari Pers Nasional
DPR Berharap Pers Nasional Jaga Kesinambungan Demokrasi
2018-02-10 06:17:18

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI/Korekku, Taufik Kurniawan (F-PAN).(Foto: Arief/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, pers Indonesia berjalan semakin baik dan profesional sejak era reformasi. Namun, kemajuan pers nasional tak lepas dari sejumlah tantangan, diantaranya digitalisasi dan menguatnya era industri media massa.

Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan, pers di era industri, dihadapkan dengan dua kepentingan yang saling tarik menarik, yakni memberikan informasi yang bersifat edukatif dan informatif, tapi harus mampu bersaing secara finansial untuk meningkatkan oplah atau rating. Disisi lain, pers juga dituntut untuk bersikap profesional dan memberikan informasi secara berimbang.

"Berbagai tantangan yang dihadapi pers zaman now, pada akhirnya akan membawa kebaikan bagi kita semua. Pers akan terus berbenah, mencari titik seimbang untuk menjalankan fungsinya dan membawa kebaikan bagi bangsa ini," kata Taufik, dalam rilisnya, Jumat (9/2).

Taufik menegaskan, meski berada dalam era industri, DPR tetap berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kesinambungan pers nasional. Sebab, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kokoh dalam menjaga pertumbuhan demokrasi Indonesia.

"Peran pers sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan, memberi kritik yang membangun, serta menjadi corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara. Pers yang independen dan berpihak pada rakyat merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri," tutur Taufik.

Di era digital ini, tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu, pers Indonesia juga dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang terus melesat. Digitalisasi menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat semakin banyak dan riuh, sehingga sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau hoaks.

"Di tengah kemajuan teknologi informasi, pers berperan besar dalam memfilter informasi yang benar, edukatif, dan mencerdaskan. Saya mendukung upaya Dewan Pers dalam menata dan menertibkan media-media yang tak memenuhi aturan perundang-undangan, karena apa yang mereka lakukan menciderai semangat pers Indonesia," pungkasnya.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hari Pers Nasional
 
Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
 
Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
 
Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
 
Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
 
Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]