Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
DPR Apresiasi MOPD Tanpa Kekerasan
Monday 27 Jul 2015 14:18:53

Ilustrasi. Tampak suasana Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) di SMAN 13 Tangerang Selatan, Senin (27/7).(Foto: BH/zky)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun pelajaran 2015/2016 dimulai pada hari ini, Senin, (27/7). Di hari ini juga, menjadi hari pertama bagi peserta didik baru memulai belajar di sekolah yang baru. Bagi peserta didik baru, tahun pelajaran ini harus diawali dengan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD).

Ada nuansa baru dalam penerimaan siswa baru ini. Pada tahun-tahun pelajaran sebelumnya, tak jarang kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi ajang kekerasan, pelecehan atau tindakan tak menyenangkan lainnya dari senior ke junior. Dengan MOPD ini, diharapkan tak menjadi momok seram bagi siswa dan orang tua dalam menghadapi tahun pelajaran baru.

Hal ini pun tak lepas dari pengamatan Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra. Politisi F-Gerindra ini mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang telah mengambil kebijakan untuk meminimalisir, bahkan menghentikan kekerasan dalam MOS atau ospek.

“Saya mengapresiasi kebijakan Mendikbud Anies Baswedan. Kegiatan MOS di masa lalu yang membuat orang tua gelisah dan anak didik ketakutan dipelakukan kurang baik oleh seniornya, hal itu kini tidak ada,” kata Sutan, saat dihubungi via telpon oleh Parlementaria, Senin (27/7).

Politisi yang akrab dipanggil SAH ini menambahkan, kegiatan MOPD salah satunya bisa disisipkan kegiatan yang bersifat religius atau kegiatan yang sifatnya tidak sesaat, sehingga dapat menimbulkan kesan baik selama anak didik menempuh pendidikan di sekolah.

“Saya mempunyai komitmen dalam pendidikan ini, yang kita kedepankan adalah integritas. Kalau kita ingin mahasiswa, siswa, dan anak didik mempunyai integritas, caranya bukan hanya dengan melakukan ospek atau MOS yang sifatnya sesaat,” imbuh SAH.

Politisi asal Dapil Jambi ini menekankan, perlu adanya evaluasi terus menerus agar dunia pendidikan Indonesia semakin baik. Sehingga, kegiatan untuk anak didik yang kurang baik, sudah seharusnya ditinggalkan.

“Perbaikan kegiatan penerimaan anak didik ini adalah suatu kemajuan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang melakukan evaluasi kepada arah perbaikan. Sehingga, intergitas dan kejujuran dapat terbangun secara baik,” tutup SAH.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]