Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BGN
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
2026-06-03 11:05:05

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya (DPR) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya.

"Kami dari DPR RI mengapresiasi kepada pemerintah yang telah (mengevaluasi kinerja BGN) mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6) malam.

Dasco berharap, evaluasi ini menjadi momentum bagi BGN untuk berbenah diri secara menyeluruh.

"Kami harapkan dengan adanya evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh, BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat," lugasnya.

DPR juga menaruh harapan besar kepada kepemimpinan BGN yang baru agar dapat mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam menjangkau kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan," beber Dasco.

Diketahui sebelumnya, pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/6) malam.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

Untuk posisi jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo menunjuk Naniek S Deyang menggantikan Dadan Hindayana.(bh/amp)


 
Berita Terkait BGN
 
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]