Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD DKI
DPR Apresiasi Langkah DPRD DKI Jakarta Konsultasi Ke MA
Thursday 20 Nov 2014 19:45:23

Mustafa Kamal saat Komisi II DPR saat beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/11).(Foto: ry/parle)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta dengan meminta konsultasi kepada MA dan kemudian akan mendaftarkan ke PTUN terkait pelantikan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Itu adalah langkah-langkah yang patut dihargai sebagi bentuk taat azas dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, berkonstitusi, sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah diluar yang kemudian mendatangkan perdebatan dan ekses ditengah masyarakat yang kita tidak harapkan bersama,”kata Mustafa Kamal saat Komisi II DPR saat beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/11).

Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi, penjelasan yang disampaikan DPRD DKI Jakarta, dimana dalam penjelasan tersebut tidak ada masalah pribadi dengan Basuki Tjahja Purnama, “Tidak ada persoalan personal, dan saya kira dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kedepan ini menjadi suatu hal yang menyejukan,”jelasnya.

Terkait masukan dalam konsultasi kali ini, Komisi II DPR menurut Mustafa akan memproses semua masukan-masukan yang ada melalui prosedur yang berlaku, “Ada MD3, ada tata tertib, yang kemudian kita akan sepakati bersama untuk mengambil langkah-langkah atas apa yang telah dilakukan pemerintah,”terangnya.(nt/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPRD DKI
 
DPR Apresiasi Langkah DPRD DKI Jakarta Konsultasi Ke MA
 
Ketua DPRD DKI Tahan Surat Fatwa ke MA
 
Gerindra Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD DKI yang Hari Ini Dilantik
 
DPRD DKI Tolak Pengunduran Diri Wagub Prijanto
 
DPRD DKI Putusan Keinginan Prijanto Tahun Depan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]