Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Abraham Samad
DPR Andalkan Abraham Samad Dkk Bongkar Century
Saturday 03 Dec 2011 00:07:59

Abraham Samad (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR merasa kecewa karena jagoannya, Bambang Widjajanto gagal terpilih sebagai ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tapi kekecewaan itu terobati dengan terpilihnya Abraham Samad mengisi posisi tersebut.

"Meski Bambang Widjojanto tidak terpilih, tapi kami puas. Sebab, Abraham Samad terpilih sebagai ketua KPK. Ini sudah fakta politik di DPR. Abraham sangat diharapkan bisa mengusut tuntas kasus (bailout Bank) Century,” kata anggota Komisi III DPR asal FPG Bambang Soesatyo, usai pemilihan pimpinan dan ketua KPK di gedung DPR, Jakarta, Jumat, (2/12).

Abraham Samad, menurut Bambang, dapat dikatakan sebagai pimpinan KPK yang paling kecil terpengaruh kepentingan-kepentingan politik lingkar kekuasaan. Selain itu, ia tegas dan siap menuntaskan kasus Century dan siap mundur bila tidak tuntas dalam waktu setahun sejak masa kepemimpinannya. Hal inilah yang menjadi kelebihan tersendiri di mata politisi DPR.

"Mungkin dia paling kecil bebas kooptasi, masih murni karena dari daerah. Sikap ketegasannya kalau tidak bisa menuntaskan Century, dia siap mundur. Itu barangkali yang menarik para anggota Komisi III untuk memilihnya sebagai pimpinan sekaligus ketua KPK,” tandasnya.

Sikap serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan. Fraksinya pun merasa puas dengan terpilihnya Abraham Samad . "Kami sangat puas, karena memang dia (Abraham Samad-red) yang sejak awal kami gadang-gadang," selorohnya.

Menurut dia, terpilihnya Abraham Samad, Bambang Widjajanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu merupakan representasi yang diharapkan bisa membawa KPK ke arah yang benar. Pemilihan Abraham sebagai ketua didasari juga niatnya untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century. “Pertimbangan ini yang membuat PDIP memilihnya,” imbuh dia.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi mengingatkan pimpinan KPK terpilih itu, dapat menepati janji seperti yang disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR. "Yang pasti akan kami tunggu dengan janji apa yang mereka sampaikan dalam fiuji kelayakan itu. Kami sebagai orang dalam KPK akan ikut mengawasi," kata dia.

Johan meminta pimpinan baru KPK jangan hanya bisa mengelabui masyarakat dengan janji. Janji mereka selalu dimonitor rakyat. Pimpinan baru KPK pun diharapkan tetap bekerja sesuai rancangan strategis dan sistem yang berlaku di KPK. Pimpinan baru tidak bisa mengubah drastis sistem KPK. "Mereka tidak bisa semena-mena melakukan perubahan terhadap kasus yang menjadi perhatian public. KPK punya sistem pengawasan dari dalam," tandasnya.(dbs/rob/spr)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]