Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PSSI
DPR Akan Gunakan Hak Interpelasi Soal PSSI
Saturday 30 May 2015 09:49:00

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan masa depan persepakbolaan seperti diujung tanduk. Mengingat, sanksi FIFA akan jatuh tenggat pada hari ini, Jumat (29/5). DPR pun memberi perhatian khusus kepada permasalahan ini. Bahkan, DPR akan menggunakan hak interpelasi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi menyusul keputusannya membekukan PSSI.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Fahri Hamzah saat melakukan pertemuan dengan Perwakilan Exco PSSI, Anggota DPRD Papua dan Persipura Mania Jayapura. Dalam kesempatan ini, Fahri didampingi oleh Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya.

“Karena luasnya permasalahan, maka konsekuensinya DPR harus ajukan penggunaan hak lebih besar, yaitu untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi pada Keputusan Menpora ini,” tegas Fahri di ruang rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jumat (29/5).

Politisi F-PKS itu menambahkan, kebijakan Menpora mengakibatkan dampak yang besar terhadap persepakbolaan Indonesia. Fahri menegaskan, Menpora harus segera mencabut suratnya keputusannya, karena tak berlaku secara hukum setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan penundaan surat pembekuan PSSI tersebut.

“Secara legislatif dan yudikatif tak ada yang setuju dan mengakui surat itu. Kan tidak mudah membubarkan lembaga, harus ke pengadilan. Nah pelanggaran-pelanggaran ini sangat mungkin untuk jadi pintu masuk investigasi lanjutan, apalagi Presiden terlibat dalam masalah ini,” tutur Politisi asal Dapil NTB ini.

Fahri juga menantang Menpora untuk melaporkan jika ada mafia di tubuh PSSI, seperti kasus yang menimpa FIFA. Fahri menyatakan, jika ada mafia di tubuh PSSI, yang ditangkap pelakunya, bukan membekukan lembaganya.

“Kami tidak bisa mengerti apa yang dilakukan Menpora. Misalkan ada mafia, tunjuk, dan langsung polisikan seperti di FIFA, bukan lembaganya dibubarkan,” kesal Fahri, yang dalam kesempatan itu mengenakan jersey Persipura.

Senada dengan Fahri, Riefky menegaskan pihaknya mengancam akan menggulirkan interpelasi jika Presiden Joko Widodo tak segera memerintahkan Menpora mencabut surat keputusan pembekuan PSSI. Jika SK tak segera dicabut, induk sepak bola dunia FIFA akan membekukan sepak bola Indonesia.

“Tentu kami tak bisa diam, bisa berkembang langkah politik selanjutnya. Kalau tak puas, kami pakai hak interpelasi. Kerugian tak hanya kepada pemain, tapi juga nama Indonesia,” kesalnya.

Politisi F-PD ini menegaskan, pihaknya sudah 2 kali mengundang Menpora untuk melakukan rapat kerja, namun Menpora mengaku masih sibuk dengan persiapan Sea Games. Akhirnya ia melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPR, Rabu lalu.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]