Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
DPR: Stop Berutang, Rini! Siapa yang Mau Bayarin Kalau Hutang Terus
Friday 18 Sep 2015 06:59:00

Ilustrasi. Sebanyak 3 bank BUMN diwakili Dirut PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, Dirut PT BRI Asmawi Syam, dan PT BNI Achmad Baiquni, meneken kredit dengan Presdir China Development Bank (CDB) Zheng Zhijie disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah Menteri BUMN Rini Soemarno yang baru saja melakukan pinjaman terhadap bank central China untuk pembiayaan tiga bank berplat merah seperti BRI, Mandiri, dan BNI mendapat protes keras dari anggota DPR RI. Langkah tersebut disesalkan karena tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPR.

"Beliau tidak komunikasi mengenai hal ini dengan DPR, tapi saya ingin mengingatkan agar sangat hati-hati," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Hekal di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/9).

Ia juga mengingatkan Rini agar memberikan penjelasan kepada publik terkait langkahnya tersebut.

"Langkah-langkah pengamanan terhadap fluktuasi kurs-nya seperti apa? dan syarat-syaratnya seperti apa? Saya ingatkan jangan sampai banyak persyaratan yang dititipkan dalam penyalurannya seperti penerimanya harus yang mereka setujui atau tenaga kerja harus dari mereka. Dan yang penting lagi, kehati-hatian pada saat kredit ini disalurkan ke BUMN-BUMN kita, jaminannya adalah asset-aset strategis yang dibidik untuk jadi proyek-proyek incaran mereka," tandas dia.

Selain itu, Hekal juga menyesalkan sikap Rini yang selalu mengandalkan hutang.

"Pasti kita geram dengan langkah pemerintah hobi ngumpulin utang," sindir dia.

Untuk itu, kata dia, Komisi VI akan memanggil Rini terkait kebijakannya melakukan pinjaman hutang.

"Yang pasti kita panggil untuk penjelasan dan klarifikasi. Kita ini dibuatnya enggak tahu langkah-langkah kementerian. Rasanya komunikasi harus diperbaiki biar kerja bisa optimal. Kurang pintar berkomunikasi Rini ini. Pesan saya stop dulu utang, siapa yang mau bayar," pintanya, tegas.

Sementara, pada Rabu (16/9) kemarin, ada 3 bank pelat merah memperoleh pinjaman senilai total US$3 miliar atau sekitar Rp43,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) dari China Development Bank (CDB). Ketiga bank yang memperoleh pinjaman tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

Sedangkan, melansir data Bank Indonesia (BI), posisi Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir triwulan II-2015 bulan Agustus 2015 sudah tercatat sebesar USD304,3 miliar atau Rp. 4.397 triliun dengan kurs kini sebesar Rp. 14.452,-, yang terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD134,6 miliar (44,2% dari total ULN) dan ULN sektor swasta sebesar USD169,7 miliar (55,8% dari total ULN).(iy/teropongsenayan/bh/sya)




 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]