Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
SARA
DPP PKS Laporkan Viktor Laiskodat ke MKD
2017-08-09 08:39:59

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.(Foto: Kresno/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru melaporkan Anggota DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Zainudin menjelaskan, laporan itu mengenai pernyataan Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini, yang menyinggung Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN terkait khilafah dan PKI berpotensi menimbulkan konflik dan permusuhan di tengah masyarakat. PKS meminta MKD agar Viktor segera diproses secara etik.

"Pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat, jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI," tegas Zainudin.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD setelah mengadukan Viktor. Pihaknya mendesak supaya Viktor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai Anggota DPR RI, lebih cepat lebih baik," imbuhnya.

Dalam laporan itu, ia menyertakan media penyimpan data atau flashdisk berisi rekaman video pernyataan Viktor, baik versi panjang berdurasi sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat, 2 menit 3 detik.

"Kami minta hukuman yang setimpal terkait dengan pelanggaran kode etik, paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi, tapi kami minta diberhentikan dari Anggota DPR RI," tegasnya.

Tak berselang lama, Generasi Muda Demokrat juga melaporkan hal yang sama. Wakil Ketua Umum Generasi Muda Demokrat N Primawira mengatakan, selain melapor ke MKD pihaknya berencana melakukan somasi ke Viktor. Dalam laporannya ke MKD, tuntutan yang diajukan pun sama dengan PKS, yakni mendapat sanksi etik.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]