Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
DPP Demokrat Segera Rapat Pecat Angelina Sondakh
Monday 20 Feb 2012 16:47:38

Angelina Sondakh ketika usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemecatan Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekjen akan diputuskan DPP Partai Demokrat dalam pekan ini. Hal ini sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Dewan Kehormatan (DK), menyusul penetapan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011 pada Jumat (3/2) lalu.

"Dalam minggu ini juga, kami akan segera putuskan (pemecatan Angie dari posisi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat). Kami (DPP) akan segera rapat. Apa yang dilakukan DK itu adalah sah," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).

Menurut dia, sebenarnya pemecatan itu sendiri sudah dibicarakan di tingkat petinggi DPP Partai Demokrat. Namun, karena padatnya kegiatan Ketua Umum Anas Urbaningrum, sehingga keputusan pemecatan itu belum dikeluarkan oleh DPP. Tenggat waktu seminggu yang diberikan DK, dianggap sebagai sesuatu yang mengikat dan harus dilaksanakan DPP.

"Seminggu itu tenggat yang diberikan DK, tapi selama seminggu itu kan ketua umum banyak kegiatan, jadi ya mungkin bisa ditolerir DK. Yang jelas Angie non aktif (sebagai Wakil Sekjen) dan itu sudah sah. Kini hanya tinggal disosialisasikan saja," jelas Max.

Pada bagian lain, Max Sopacua menuoroti dugaan politik adu domba yang dilancarkan media massa terhadap partainya. Tapi ia tidak mau mempersoalkannya secara berlebihan. Justru yang perlu dicermati adalah proses pembelajaran bagi seluruh kader Partai Demokrat dalm berpolitik. “Tapi saya kira bukan hanya Demokrat saja menerima serangan itu,” tandasnya.

Max merasakan serangan media itu dirasakan pihaknya, sejak mencuat kasus wisma atlet SEA Games yang menyeret Bendahara Umum DPP Partai Demokrat saat itu yang masih dijabat Muhammad Nazaruddin. Pemberitaan itu mendapatkan porsi lebih besar dari media cetak, elektronik dan online. Dirinya pun ikut kesal, tapi tak bisa menyalahkan media. “Jadi, tak usah diperdebatkan,” imbuhnya.

“Dalam era reformasi ini, informasi dibuka selebar-lebarnya kepada masyarakat. Berbagai informasi yang berkembang bisa dijadikan berita, termasuk pemberitaan Partai Demokrat belakangan ini. Demokrat sebagai partai juara (Pemilu 2009) tentu ada yang berusaha ingin merebutnya. Ini bagian strategi merontokkan juara satu," tandasnya. (inc/rob)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]