Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
DP4 Provinsi Gorontalo Capai 809.826 Jiwa


Wagub Gorontalo serahkan DPA Kepada Ketua KPU Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
Gorontalo, BeritaHUKUM - Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Provinsi Gorontalo hingga saat ini mencapai 809.826 jiwa yang tersebar di 6 Kabupaten Kota. Saat ini penyerahan DP4 kepada KPU dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Gorontalo diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM kepada Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya, S.Ag, Kamis (7/2) di Kantor Gubernur.

Idris Rahim mengatakan, penyerahan DP4 merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelengaraan pemilu Tahun 2013, karena DP4 merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui Tahapan Pemuktahiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS sampai menjadi DPT.

"Dalam rangka persiapkan data kependudukan yang akurat termasuk DP4, Pemerintah bersama pemmerntah daerah telah mempersiapkan dengan sunguh-sunguh melalui 3 program stategis Nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi pemutahiran data kependudukan, penerbitan NIK dan penerapan e-KTP secara masal, dengan pemanfaatan SIAK yang di dukung oleh perekam sidik jari dan iris mata dalam perekam e-KTP yang secara efektif dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.," urai Wagub.(bhc/shs)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]