Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia PSK
DKI Makin Intensif Gelar Razia PMKS
Tuesday 16 Aug 2011 22:24:25

Hasil razia Satpol PP (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
JAKARTA-Jajaran Satpol PP Jakarta Selatan tak mengendurkan razia yang terus dilakukan di wilayahnya. Hasilnya, sejumlah waria, PSK, maupun gelandang pengemis (gepeng) berhasil dicokok dan dikirim ke panti sosial. Demikian dikatakan Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Abdurrahman Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, dari razia tersebut pihaknya menertibkan satu waria dan satu PSK serta 14 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa mangkal di perempatan dan pinggir jalan kawasan Kebayoran Baru dan Cilandak, Jakarta Selatan. "Wali Kota meminta kegiatan ini tetap ditingkatkan dan bila perlu dibuat posko pemantauan. Kegiatan ini tetap rutin dilakukan selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran," jelas dia.

Razia seperti ini, kata Abdurrahman, akan terus ditingkatkan mengingat saat menjelang lebaran nanti, jumlah PMKS akan terus meningkat, terutama di ruas jalan utama dan pusat keramaian. "Dua posko pemantauan dan keamanan yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi kehadiran PMKS seperti di perempatan Jalan Raya CSW, Kebayoran Baru, dan Bundaran Patung Pemuda Senayan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jaksel Sulistiarto mengatakan, pihaknya juga giat melakukan razia gepeng dan penyakit masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya menertibkan ibu kota Jakarta dari para penyandang penyakit sosial. “Kami lakukan hingga beberapa hari setelah perayaan Idul Fitri,” jelasnya.

Empat Titik
Kepala Satpol PP DKI, Effendi Anas mengatakan, pihaknya fokus melakukan razia di empat titik, yakni Pangkalan Jati, Harmoni, Cawang Kompor, dan perempatan Raden Inten. Pada razia yang digelar Selasa (15/8) dini hari, petugas berhasil menangkap 38 gepeng yang terdiri dari peminta-minta, manusia gerobak, dan pengamen. Mereka yang terjaring akan terlebih dahulu dikirim ke panti sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk didata.

Diungkapkan, setelah pendataan selesai, puluhan gepeng tersebut akan segera dikirim ke kampung halamannya masing-masing pada H+7 lebaran. Hinga saat ini, sudah ada sebanyak 668 gepeng yang berhasil dijaring Satpol PP DKI selama razia tahap pertama yang digelar sejak 20 Juli-14 Agustus 2011.

"Penertiban tahap kedua akan berlangsung hingga H-2 Idul Fitri atau 28 Agustus 2011 mendatang. Mendekati hari raya Idul Fitri, jajaran Satpol PP di lima wilayah DKI, saya instruksikan untuk gencar melakukan razia untuk menertibkan penyakit masyarakat,” ujarnya.(tnc/irw)


 
Berita Terkait Razia PSK
 
Dirjen Imigrasi Tangkap 32 WNA PSK Ilegal
 
Razia Cipkon, Polsek Samarinda Ilir Amankan 4 Pekerja THM Tanpa KTP
 
6 Wanita PSK dan Satu Hidung Belang Diamankan
 
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
 
Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]