Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
DK PBB Khawatirkan Stok Senjata Libia
Tuesday 01 Nov 2011 12:01:28

berbagai sumber
LIBIA (BeritaHUKUM.com) - Masih banyaknya persediaan senjata di tangan warga sipil Libia menjadi permasalahan baru bagi dewan keamanan PBB.Di khawatirkan persedian persejataan tersebut jatuh ke tangan kelompok-kelompok militan seperti Al-Qaeda.

Seperti yang di lansir di BBC, melalui resolusinya dewan keamanan PBB memerintahkan pemerintah sementara Libia mengambil langkah-langkah penting untuk melucuti persenjataan yang dimiliki warga sipil.

Selain itu, PBB juga mendesak negara tetangga Libia berusaha mencegah penyelundupan senjata dari negara tersebut. Bahkan, pengawas Internasional sudah mengidentifikasi gudang-gudang senjata Libia. Namun, banyaknya lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata harus dikunjungi dan diperiksa.

Sebenarnya, NATO ketika mejalanankan operasi militernya mengklaim sudah banyak menghancurkan persenjataan militer Libia. Selama tujuh bulan, NATO sudah menghancurkan 26.000 sorti. Dan, sudah melakukan 10.000 serangan udara untuk menghancurkan 1.000 lebih tank, kendaraan tempur dan persenjataan.

Namun, sampai saat ini belum diketahun jumlah pasti senjata yang masih beredar dan berada di tangan warga Libia.(bbc/biz)





 
Berita Terkait PBB
 
• Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
• Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
• Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
• Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
• Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]