Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Penistaan Agama Islam
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
2021-09-11 09:22:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah beberapa hari yang lalu media sosial digegerkan oleh penangkapan Youtuber Muhammad Kece yang diamankan karena telah menghina Nabi Muhammad, kini ada lagi kasus baru yang muncul.

Seorang pria pengguna akun Twitter bernama @SimukM menjadi perbincangan hangat usai secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad SAW.

Akun Twitter itu secara sengaja mengatakan bahwa Nabi Muhammad merupakan nabi yang buta huruf dan bodoh.

Dikatakan juga bahwa Nabi Muhammad merupakan sosok yang beruntung saja sehingga bisa menikah dengan dengan istri pertamanya yakni Khadijah binti Khuwailid.

"Kisah Anda ini seperti kisah si buta huruf 1400th lalu di Arab. Seorang pria bodoh yang beruntung. Nikah dengan janda kaya Kadijah," tulis akun @SimukM pada Minggu (15/8/2021).

Pria tersebut lanjut mengatakan bahwa Nabi Muhammad hanya menghayal di gua saat sang istri bekerja.

Bahkan Nabi Muhammad juga dikatakannya sebagai pencetus dari gerakan khilafah dan melarang wanita untuk bekerja.

“Istrinya kerja dianya malah pergi menghayal di goa. Lalu hasil hayalannya terbitlah sebuah kilapah yang melarang wanita kerja,” tuturnya.

Selain itu ada juga cuitan sang pria yang mengatakan bahwa banyaknya orang Yaman yang dengan mudahnya langsung diakui sebagai cucu nabi.

"T**k kucing dengan dongeng kitab suci. Yang jelas bangsa ini sebagian tolol kayak lu. Orang Yaman ngaku cucu nabi langsung dipercaya," imbuhnya.

"Boleh nggak dicek silsilah imam cabul itu kenaoa bisa jadi cucu nabi. Oh iya lupa, kalo kadrun wajib g****k. Jadi percaya saja. Kasihan ya," tambah sang pria.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi mengecak tindakan serta perilaku dari sang pria yang telah menjelek-jelekan Nabi Muhammad di media sosial Twitter.

"Menghina Rasulullah, lalu menghina dzurriyahnya...," cuit Hilmi, sebagaimana dikutip PosKota.co.id dari akun Twitter pribadinya (@Hilmi28).

Hilmi heran dengan semakin maraknya orang-orang yang menghina Nabi Muhammad SAW besrta keturunnanya, padahal Indonesia sendiri sebagai negara yang mempunyai sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Yg seperti ini knpa tumbuh subur di negeri Berketuhanan Yang Maha Esa ini yaa?!" tambahnya.(cr03/poskota/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]