Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
DHO WNA Nigeria Pemilik Sabu 2 Kg dari China Tewas di Tembak Polisi
2017-04-26 19:26:28

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - DHO (37) warga negara Nigeria pemilik sabu 2 kilogram ditembak Polisi hingga tewas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan Polisi mengambil tindakan dengan tegas dan terukur, melakukan tembakan kepada tersangka DHO pemilik sabu 2 kilogram.

"Tersangka WN Nigeria melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga bersangkutan meninggal dunia," ujar Irjen M Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/4).

Polisi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai ada informasi penyeludupan narkotika jenis sabu dari Guangzhou (China) ke Jakarta melalui pelabuhan laut. Kemudian Polisi melakukan pengintaian di lokasi.

DHO menyuruh istrinya, Evi alias Yani untuk menyimpan sabu kiriman dari Guangzhou, China itu di kos yang disewa oleh Yani, kata Kapolda.

Tersangka Yani menyewa kamar kos untuk menyimpan sabu yang berada didalam sepatu. Tetapi saat barang tiba yang bersamgkutan tidak langsung masuk ke kamar kos, dia hanya mengawasi selama dua hari.

Polisi terus membuntuti Yani, ketika melihat Yani keluar dari apartemen dengan menggunakan mobil. Dari pembuntutan ini, kemudian polisi menggerebek kosan Yani. Dari penangkapan Yani, polisi melakukan pengembangan.

"Berdasarkan keterangan Yani bahwa barang itu milik suaminya," ucapnya.

Dari keterangan Yani, polisi melakukan penangkapan DHO di Jalan Maladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Saat akan melakukan pengembangan untuk mencari rekan bisnis DHO di Jalan Jaksa, petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap DHO karena melakukan perlawanan hendak merebut senjata petugas.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]