Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Asuransi
DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
2016-10-18 09:44:29

Tampak dari kiri ke kanan, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Hendrisman Rahim, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank OJK Edy Setiadi dan Ketua Panitia Insurance Day 2016 Srikandi Utamidi Jakarta, Senin (17/10).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Asuransi Indonesia (DAI) akan memeringati Insurance Day 2016, yang akan jatuh pada 18 Oktober 2016 mendatang. Dewan Asuransi Indonesia, yang terdiri dari enam asosiasi di industri perasuransian, menyelenggarakan peringatan Hari Asuransi atau Insurance Day ke-11.

Hendrisman Rahim, Ketua DAI, mengatakan acara ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai kegiatan yang berkesinambungan pada perayaan insurance day dari tahun ke tahun.

"Masih besar jumlah masyarakat yang belum memahami dan memiliki asuransi, hal ini menyadarkan kita ,bahwa pelaksanaan Insurance Day yang konsisten sangat dibutuhkan setiap tahunnya," ujar Hendrisman Rahim saat Konferensi pers di Jakarta, Senin (17/10).

Dengan bertemakan "Indonesia Berasuransi" peringatan Hari Asuransi ini di maksudkan sudah saatnya seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat memiliki polis asuransi dan memdapatkan manfaatkan asuransi bagi kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.

"Insurance Day adalah program kami untuk memsosialisasikan asuransi kepada seluruh masyarkat Indonesia termaauk mengedukasikan masyarakat menengah bawah agar memahami manfaat asuransi untik kehidupan yang lebih baik," kata Hendrisman.

Diharapkan dengan adanya pencanangan insurance day setiap tahunnya, dapat meningkatkan pemahaman dan mampu memberikan edukasi mengenaipentingnya asuransi dan perencanaan keuangan bagi masyarakat Indonesia.

"Kami mengajak segenap insan perasuransian untuk mendukung penuh kegiatan Hari Asuransi, agar tujuan kita membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui asuransi dapat terwujud," pungkas Hendrisman.(bh/yun)


 
Berita Terkait Asuransi
 
• Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
 
• Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
 
• AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
 
• Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
 
• DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]