Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Bambang Soesatyo
Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
2018-02-27 05:35:46

Ketua DPR Bambang Soesatyo.(Foto: Jaka/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai, cyber army penting untuk ketahanan nasional. Apalagi menjelang Pemilu, dengan adanya cyber army, dapat menjaga pemilu dari dampak hoaks yang bertebaran, lalu dikonsumsi publik tanpa nalar yang sahat. Ia pun mendukung dan mendorong organisasi-organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang memiliki gagasan membentuk cyber army.

"Upaya pembentukan cyber army untuk ketahanan nasional dirasa penting, apalagi sedang menghadapi beberapa agenda politik besar di satu, dua tahun ke depan ini, di tahun 2018 dan 2019," papar Bambang saat menerima Pengurus Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri Indonesia (FKPPI) pimpinan Arif Bawono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/2).

Cyber army ini bertujuan menangkal pemberitaan yang berisi kebohongan alias berita palsu atau hoaks. Karena dalam internet, tidak hanya menghadirkan manfaat bagi masyarakat, tetapi terdapat pula konsekuensi dari efek negatif yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Sehingga perlu adanya cara berfikir bijak dalam menggunakan internet melalui sarana cyber army.

"Jadi, tantangan kita saat ini bukan terhadap musuh nyata, tapi musuh dalam hal teknologi. Itu hoaks-hoaks yang sangat mengganggu kita, karena potensi adu domba dan potensi yang merusak moral bangsa juga ada di sana. Sehingga jika setiap organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan membentuk cyber army dan menghalau serangan berita palsu itu sangat bagus dan harus didukung," jelas Bambang.

Ditambah kondisi global saat ini, dengan teknologi-teknologi mutakhir dan dunia informasi dengan akses internet yang luas, membuat dimensi menjadi sulit dibatasi. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini memberikan dukungan untuk Indonesia yang bersih dari informasi palsu.

"Kami akan dukung sejauh yang bisa kita bantu, tentu dengan Komisi I DPR RI, dijembatani oleh Badan Sandi dan Siber Nasional kita, juga bekerja sama dengan badan-badan intelijen. Kita harus bersama-sama mengatasi masalah bangsa ini, tidak bisa sektoral atau sendiri-sendiri," ujar Bambang.(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bambang Soesatyo
 
• Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
 
• Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
 
• Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
 
• Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
 
• Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]