Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Curahan Hati Monica Lewinsky tentang Skandal Clinton
Thursday 08 May 2014 09:17:34

Monica Lewinsky mengatakan ia sangat menyesali hubungan gelap itu.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Mantan karyawan magang Gedung Putih yang hubungan gelapnya dengan Bill Clinton berujung pada sidang pemakzulan sang presiden di Senat AS, akhirnya berbicara setelah kebisuan panjang. Kepada majalah Vanity Fair, Monica Lewinsky, 40 tahun, menulis bahwa ia sangat menyesali hubungan itu.

Presiden telah "memanfaatkannya", tulis Lewinsky, walaupun dia menjelaskan bahwa hubungannya dengan presiden merupakan hubungan tanpa paksaan.

Pada tahun 1998, Partai Republik gagal menjungkalkan Clinton dari kursi presiden dengan tuduhan sang pemimpin telah berbohong tentang perselingkuhannya.

Tapi dengan majunya istri Clinton, Hillary ke pencalonan presiden tahun 2016, isu Lewinsky ini muncul kembali ke dalam wacana politik Amerika Serikat, karena Partai Republik ingin menjatuhkan kampanye Hillary.

Dalam kutipan artikel yang dirilis oleh majalah Vanity Fair, Lewinsky berharap untuk bisa menceritakan kisahnya dari versinya sendiri dan masih diakui keberadaannya dengan melihat namanya 'dilemparkan' dalam dinamika budaya pop dan media berita.

"Saya sendiri, sangat menyesali apa yang terjadi antara aku dan Presiden Clinton," tulisnya.
Saya ingin katakan lagi: Saya. Sangat. Menyesal. Dengan Apa yang Terjadi."

Lewinsky menulis bahwa dia mengalami pelecehan dan penghinaan setelah skandal itu bocor ke publik pada tahun 1998, dan dibuat seperti "kambing hitam" untuk melindungi presiden.

"Pemerintahan Clinton, seperti pelayan jaksa, kaki tangan politik di kedua sisi lorong, dan media memberikan label kepada saya," tulisnya.

"Dan label itu tetap tinggal karena diletakkan oleh kekuasaan."

Sejak meninggalkan pemerintahan Clinton, dia sempat bekerja sebagai desainer tas dan menjadi pembawa acara sebuah acara kencan di sebuah televisi Amerika Serikat.

Lewinsky kemudian pindah ke London untuk meraih gelar sarjananya tetapi dia mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan di Amerika Serikat karena masa lalunya.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]